Petrokimia Imbau Petani Madiun Terapkan Pemupukan Berimbang

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Madiun, Bhirawa
PT Petrokimia Gresik (PKG) mengimbau para petani di Madiun, Jawa Timur, agar menerapkan pemupukan berimbang untuk pupuk bersubsidi sesuai takaran atau dosis yang telah direkomendasikan PKG maupun Dinas Pertanian setempat.
Manajer Humas PT Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono, Kamis, (19/2) di Madiun, mengatakan, pemupukan berimbang yang dimaksud adalah dengan pola 5:3:2. “Artiya, 500 Kilogram pupuk Organik, 300 Kilogram NPK, dan 200 Kilogram Urea, untuk 1 hektare sawah,” ujar Yusuf kepada wartawan.
Menurut dia, penerapan pemupukan berimbang bertujuan untuk mengendalikan aplikasi pupuk yang berlebihan sehingga menjadi lebih efektif dan efisien. “Selama ini yang terjadi di lapangan, banyak petani menggunakan pupuk berlebihan. Hal itu tidak sesuai dengan program Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K),” kata dia.
Selain tidak sesuai GP3K, aplikasi pupuk berlebihan juga memicu sulitnya mendapatkan pupuk di lapangan karena penggunaannya yang melebihi kebutuhan sehingga cenderung menyerap jatah pupuk bulan berikutnya.
“Ini salah satu permasalahan yang harus dihadapi bersama, baik oleh produsen pupuk, pemerintah, maupun petani sebagai pengguna pupuk. Semuanya harus berkomitmen,” katanya.
Ia menjelaskan, masalah sulitnya mendapatkan pupuk atau pupuk langka di lapangan bukan semata-mata karena produsen pupuk lalai dalam produksi dan pendistribusian. Sebab, pihaknya hanya memproduksi dan mendistribusikan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk mencegah penyelewengan penggunaan pupuk, PKG telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya, pemberian “bag Code” untuk kepentingan penelusuran atas kualitas produk dan identifikasi asal produk, pewarnaan pada pupuk subsidi, dan pemberian stiker pada truk pengangkut Upaya lain, di antaranya, meningkatkan peran komisi pengawas pupuk dan pestisida (KP3) di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional, serta pengawasan yang melibatkan pihak lain, seperti polisi, petugas lapangan PKG, petani, dan lainnya.
Yusuf menambahkan, secara nasional, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2015 mencapai Rp28,5 triliun atau setara 9,55 juta ton. Dari jumlah tersebut, PKG mendapat alokasi penyaluran sebanyak 5,2 juta ton berbagai jenis pupuk di seluruh wilayah Indonesia. “Dari jumlah alokasi itu, hingga pertengahan Februari jumlah pupuk yang telah disalurkan ke berbagai daerah mencapai 804.462 ton pupuk,” kata dia. [dar,ant]

Tags: