Petugas Amankan 21 Botol Arak dan PSK

Kasatpol PP Budi Santosa saat membawa barang bukti arak buatan Suwarni di Desa Prunggahan kulon, Dusun Krajan, Kecamatan Semanding. [Wawan triyanto/bhirawa]

(Operasi Gabungan Perbatasan Jatim-Jateng)

Surabaya, Bhirawa
Operasi gabungan dengan melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP yang digelar di Daerah Tuban Jatim dan Rembang Jateng berhasil mengamankan minuman keras dan pekerja seks komersial (PSK) baik diwilayah Jatim maupun Jateng.
Untuk razia yang digelar di Tuban, petugas berhasil mengamankan 21 botol arak yang siap edar di rumah Suwarni Desa Prunggahan kulon, Dusun Krajan, Kecamatan Semanding. Petugas juga menyita satu drum arak yang siap dikemas dan satu unit alat pembuat arak.
Menurut Kanit IV Reskrim Polres Tuban, Ipda Surawi SH, Suwarni adalah pemain lama dan baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama.
“Ia (Suwarni) baru keluar penjara pada Bulan April lalu dan sekarang dia tetap membuat miras,” kata, Jumat malam (24/5). Dihadapan petugas, Suwarni mengaku tidak memiliki pekerjaan lain selain membuat miras.
“Suami saya sakit, cucu saya habis operasi dan saya juga baru keluar dari penjara bulan lalu, tolong jangan penjara saya lagi pak,” pintanya sambil menangis.
Ditemui ditempat yang sama Kasatpol PP Jatim Budi Santosa menjelaskan kalau arak yang diproduksi Suwarni ini memiliki kadar alkahol diatas 60 persen. “Ini jelas masuk rana pidana,” katanya.
Usai mengamankan barang di rumah Suwarni, petugas juga meluncur ke Kawasan Stadion Loka Jaya, disini petugas juga mengamankan 5 PSK dan dua pria penikmat sex.
“Nantinya para PSK ini akan kita kirim ke Kota Kediri untuk menjalani pelatihan,” kata Budi Santosa.
Dari kelima PSK diketahui identitasnya atas nama, Wiwik (46) warga Desa Sidoharjo, Sumiati (49) Warga Kabupaten Jombang, Siti Aisyah (38) warga Kabupaten Jombang, dan Surti (46) Warga Kabupaten Tuban, Kasmunig (42) Warga Kabupaten Tuban.
Sementara kedua lelaki hidung belang diketahui atas nama, Ibnu Ratna Setiawan (38) warga Kabupaten Tuban dan Rudianto (41 ) warga Kabupaten Blitar.
“Dalam razia kali kita mengarah pada prostitusi, miras, karaoke ilegal, dan kita berhasil mengamankan 5 orang PSK dan 2 orang hidung belang dan kita releas di Kabupaten Rembang,” Jelas Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto Saat berada di Kecamatan sarang.
Kasatpo PP Jatim Budi Santosa, mengatakan kegiatan ini kerjasama dengan Satpol PP Provinsi Jawa tengah, serta Kabupaten Tuban dan Kabupaten Rembang, sebagai bentuk implementasi kerjasama dengan Pemetintah Provinsi dalam razia ketertiban.
Di Kabupaten Rembang Satpol PP berhasil mengamankan pemilik warung remang – remang yang tersebar di Rembang sebanyak 15 warung,. Semantara di Kabupaten Tuban berhasil mengamankan 5 orang PSK dan 2 orang hidung belang.
“Kegiatan ini adalah bentuk implementasi kerja sama dengan satpol PP provinsi Jawa Tengah,” jelasnya saat menggelar releas di Kecamatan Sarang, Rembang.
Untuk selanjutnya pihaknya juga akan melakukan kegiatan ini secara terus menerus, bukan hanya di bulan suci Ramadhan saja. [wwn]

Rate this article!
Tags: