Petugas Bandara Juanda Amankan Warga Madura Bawa Sabu 940 Gram

Petugas saat menunjukkan barang bukti dan tersangkanya kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Walaupun aparat petugas keamanan di Bandara Internasional Juanda sering menangkap penyelundup Narkoba. Ternyata masih terus tejadi, terakhir petugas berhasil mengamankan Asnawi alias Asmuni (32) yang diketahui membawa narkoba jenis methamphetamine seberat 940 gram.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto, Kamis (8/2) kemarin menjelaskan, penyelundupan dilakukan Asnawi berawal dari kesigapan petugas keamanan di Bandara. Pada 25 Januari 2018 lalu, tersangka Asnawi, tercatat sebagai penumpang pesawat Air Asia dengan Nomor Penerbangan XT 8298, rute Kuala Lumpur-Surabaya, turun di Terminanl 2 Bandara Internasional Juanda.
Ketika turun, semua calon penumpang harus melewati pemeriksaan dilakukan petugas, baik itu melalui X-ray pada barang maupun screening body. Tapi, begitu semua barang bawaan melewati pemeriksaan di X-ray, petugas mencurigai sebuah kardus berisikan rice cooker.
Dari situ, petugas langsung menanyakan pemilik dari kardus berisikan rice cooker. Asnawi, sebagai penumpang dan yang membawa barang diamankan dibawa ke pos penjagaan Satgaspam Pomal Juanda, untuk menjalani pemeriksaan lebih detail oleh Bea Cukai, Avsec, dan Pomal. ”Begitu kardus berisikan rice cooker dibuka semuanya ternyata berisikan methamphetamine atau sabu. Beratnya mencapai sekitar 940 gram, yang disembunyikan di dalamnya,” kata Budi.
Saat diinterogasi, Asnawi mengaku Narkoba yang dibawa dari Malaysia itu sengaja dibawa ke Indonesia, untuk diedarkan di wilayah Sampang, Pamekasan, Madura. Apabila penyelundupan Narkoba itu berhasil lolos dari pemeriksaan petugas dan sampai ke tujuan, pelaku akan mendapatkan komisi.
Dihadapan petugas tersangka Asnawi mengaku kalau dirinya mendapatkan komisi sekitar 50 ribu ringgit, atau setara sekitar Rp150 juta. ”Uang sudah saya terima 15 ribu ringgit untuk kebutuhan makan di perjalanan. Sisanya akan dibayar setelah barang sudah sampai di tujuan,” ujar Asnawi.
Guna penyelidikan, lebih lanjut, Kantor Bea Cukai Juanda berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Jatim. ”Supaya bisa menangkap jaringan yang berada di Madura, berdasarkan dari pengakuan tersangka Asnawi,” tambah Budi Harjanto. [ach]

Tags: