Petugas Desa Diminta Tak Palsukan Dokumen

KTPSidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 89 petugas registrasi di desa/kelurahan, pada lima kecamatan di Kab Sidoarjo, mendapat Bimtek soal administrasi kependudukan, dari Dispendukcapil Kab Sidoarjo, Kamis (21/4) lalu, di Balai Diklat Pemkab Sidoarjo.
Menurut Drs Medi Yulianto, Kepala Dispendukcapil Kab Sidoarjo, mereka mempunyai peranan penting dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada warganya.
”Sehingga perlu SDM petugas yang tinggi, agar paham dalam memberikan pelayanan data adminduk yang benar, tertib, efektif dan efisien,” kata Medi.
Karena masalah ini penting, maka menurut rencananya, Bimtek itu akan diberikan pada semua petugas registrasi di desa/kelurahan di Kab Sidoarjo. Pada tahap pertama ini berasal dari Kec Tulangan, Kec Wonoayu, Kec Gedangan, Kec Jabon dan  Kec Buduran.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo, Kissowo Sidi SH, yang membuka kegiatan itu dengan tegas mengingatkan agar para petugas jangan sekali-kali memalsukan dokumen.
”Salahpun juga kalau bisa jangan sampai terjadi, karena dalam beberapa kegiatan akan bisa berakibat fatal, seperti pada saat pembuatan paspor, maka harus ditulis dengan benar,” terang Kissowo.
Maka petugas registrasi Adminduk ini harus paham dan mumpuni dengan apa yang menjadi tugasnya itu. Masalah dokumen kependudukan itu termasuk masalah yang cukup penting. Ia menyebut, karena untuk memutasi seorang Kepala Dispenducapil, Bupati saja harus minta izin pada Mendagri. ”Ini menunjukkan kalau masalah dokumen kependudukan itu penting dan strategis,” ujarnya. [kus]

Tags: