Petugas Gabungan di Kabupaten Jombang Gelar Operasi Premanisme dan Yustisi

Petugas Gabungan saat melaksanakan Operasi Premanisme dan Yustisi di sejumlah titik di Jombang, Senin malam (14/06).

Jombang, Bhirawa
Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang menggelar Operasi Premanisme dan Yustisi di sejumlah titik di Kabupaten Jombang, seperti di sekitar Terminal Kepuhsari dan di bawah Fly Over Peterongan, Senin malam (14/06).

Puluhan remaja yang nongkrong di bawah jembatan layang atau Fly Over, Kecamatan Peterongan, Jombang lari semburat saat melihat rombongan petugas datang ke tempat tersebut.

Belasan remaja di antara mereka yang berusaha kabur berhasil terjaring oleh petugas. Mereka lalu dikumpulkan di tempat itu untuk diberikan pengertian dan sanksi.

Awalnya, petugas melakukan razia di sejumlah tempat. Di antaranya di seputar kawasan Terminal Kepuhsari dan di bawah jembatan layang (Fly Over) Peterongan, Jombang.

Pada saat rombongan petugas mendekati lokasi, terlihat mereka asyik duduk-duduk (nongkrong) berkumpul tepat di bawah jembatan layang. Saat mereka mengetahui petugas datang, mereka pun langsung kabur ke arah barat.

“Jangan kabur, berhenti di situ saja. Sekali lagi, kalian semua jangan kabur,” teriak Perwira Pengawas Polrea Jombang, AKP Mochamad Mukid dan petugas lainnya yang meminta para remaja itu untuk berhenti.

Belasan remaja itupun akhirnya terjaring petugas. Mereka digagalkan petugas saat berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan sepeda motor.

“Jumlahnya ada 12 orang, usianya masih remaja, bahkan ada ada yang masih sekolah,” ujar AKP Mochamad Mukid.

Setelah dikumpulkan, mereka kedapatan melanggar prokes, yakni tidak memakai masker dan berkumpul dalam jumlah banyak. Petugas memberikan arahan dan imbauan kepada mereka.

“Mereka mau kabur saat ada petugas datang karena merasa salah. Melanggar prokes dan ada juga motornya tidak sesuai standar serta tidak dilengkapi dengan surat-suratnya,” terangnya.

AKP Mochamad Mukid mengungkapkan, pada razia premanisme itu sekaligus juga dilaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19.

“Razia ini juga melibatkan personil TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Usai didata petugas Satpol Pamong Praja, belasan remaja itu diberikan sanksi ‘pushup’ di tempat sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Terkait pelanggaran Prokes, kami memberikan hukuman ‘pushup’. Kami harap tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tambah Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Jombang, Didit Budi Santoso.(rif)

Tags: