Petugas Operasi Yustisi Sumenep Berlakukan Sanksi Denda Materi

Petugas saat menggelar sidang ditempat operasi

Sumenep, Bhirawa
Petugas gabungan di Kabupaten Sumenep melakukan operasi yustisi di lingkungan Taman Bunga (TB). Dari operasi yustisi itu, sebanyak 96 warga terjaring dan dikenakan sanksi denda material.

Petugas yang dilibatkan berupa TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Dinas Kesehataon. Bahkan petugas langsung melakukan sidang ditempat.

Hakim Sidang Perkara Yustisi, Arief Fatony mengatakan, petugas dapat menjaring warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Akibatnya, mereka harus menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Warga yang terjaring operasi dikenakan sanksi variatif, sesuai tingkat umur para pelanggar,” Hakim Sidang Perkara Yustisi, Arief Fatony, Kamis (14/1/).

Menurutnya, bagi pelanggar yang berumur dibawah 18 tahun, mereka hanya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi dan mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan pelangga yang berumur di atas 18 tahun, mereka diberlakukan sanksi denda materi berupa membayar uang antara Rp 30 hingga 50 ribu.

“Pemberlakuan sanksi denda berupa uang ini tujuannya untuk membuat masyarakat lebih berhati-hati dan menjaga penularan virus Corona atau Covid-19,” ujarnya.

Operasi yustisi dilakukan dalam rangka menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumenep, dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2020.

Mengingat, jumlah pasien Covid-19 di Kota Keris ini terus bertambah. Bahkan, ruangan yang disediakan rumah sakit rujukan di Sumenep tidak bisa menampungnya.

“Kami akan terus melakukan operasi ini. Ini demi kesehatan bersama, jangan sampai warga Sumenep mengabaikan protokol kesehatan agar terhindar dari corona,” tegasnya.

Dia berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masker saat keluar rumah, menjaga jaran atau tidak berkerumun dan sering-sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir. “Mari kita saling menjaga. Jangan sampai jadi korban virus corona ini,” harapnya. [sul]

Tags: