Bhirawa, Lumajang
Menjelang hari raya idul Qurban dibeberapa tempat di wilayang lumajang sudah banyak di padati kandang-kandang sementara yang menyediakan hewan kurban. Namun dari banyaknya hewan kurban yang dipasarkan tersebut ternyata masih banyak ditemukan hewan kurban yang tidak layak untuk dijadikan hewan korban karena mengidap penyakit yang menular ttauaupun yang masih belum cukup umur.
Untuk mengantisipasi hal tersebut kemarin(18/9-2015) Petugas Disnak melakukan pemeriksaan di lapak-lapak pedagang hewan kurban, seperti di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Kota Lumajang, dan menemukan hewan kurban yang terjangkit sakit mata ditempat penjualan hewan kurban milik Hadi (39) pedagang kambing kurban asal Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko.
Ditempat tersebut petugas melakukan pemeriksaan dengan teliti terhadap 90 ekor kambing kurban yang diperjualbelikan oleh Hadi juga ditemukan beberapa ekor kambing atau domba yang masih belum powel atau kurang umur sehingga kurang layak dijadikan hewan kurban.
Menurut Drh. Donny Affandi selaku petugas Kesehatan Masyarakat FetrinerDinas Peternakan Lumajang menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut pihkanya menemukan hewan kurban (kambing) berpenyakit mata dan juga terdapat seekor kambing yang terkilir kakinya atau keseleo dan tidak bisa berdiri.
Hewan kurban yang tidak layak yakni untuk kambing yang belum powel giginya atau usianya masih kurang kurang memenuhi standar untuk dijadikan hewan kurban. Sehingga, pihaknya meminta pedagang tersebut untuk menyisihkan agar untuk tidak dijual pada idul kurban .
Namun hewan kurban yang berpenyakit mata menurutnya tidak membahayakan karena tidak menular. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dagingnya tidak akan membawa dampak terhadap kesehatan masyarakat yang nantinya mengkonsumsinya.
Dalam kesempatan tersebut petugas dari Dinas peternakan Lumajang mengambil langkah pengobatan di tempat untuk menghindari menyebarnya penyakit mata tersebut. Selain itu pengobatan yang sama juga diberikan kepada kambing yang terkilir kakinya. Petugas juga mengingatkan kepada penjual kambing tersebut agar kambing nya tidak dijual sebelum penyakitnya benar-benar sembuh..
“Secara keseluruhan, kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak pedagang yang bermunculan di jalur protokol rata-rata layak. Karena sejauh ini tidak ada yang ditemukan terindikasi penyakit menular, seperti Anthrax, misalnya,”kata Donny.
Ia juga menghimbau kepada warga Lumajang yang hendak berkurban, untuk mencari kambing atau hewan kurban yang benar-benar sehat. Selain itu yang perludiwaspadai uga untuk teli saat membeli karena diantara lapak penjualan kambing masih ditemukan hewan kurban yang belum cukup umur.
Dibnas perternakan melaksanakan pemeriksaan hewan kurban sebagai agenda rutin dalam setiap tahunnya dengan tujuan untuk mendeteksi hewan kurban utamanya untuk hewan yang terjangkit penyakit berbahaya tidak menular kepada manusia saat dikonsumsi.
Menurutnya pemeriksaan hewan kurban tersebut akan dilaksanakan sampai 22 September mendatang atau sampai sebelum hari H pelaksanaan Idul Adha. Untuk meningkatkan kinerjanya Dinas Peternakan Lumajang menurut Drh. Donny menerjunkan petugas yang ada dilapangan untuk melakukan pemeriksaan di wilayah kecamatan. [mb10]