Petugas Satlantas Polres Situbondo Jaring 100 Pelanggar Lalu Lintas

Jajaran Satlantas Polres Situbondo saat melakukan razia tertib lalu lintas di Jalan Madura, Rabu (6/2). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Satlantas Polres Situbondo kembali menggalakkan operasi tertib berlalu lintas Rabu (6/2). Operasi yang diadakan di sepanjang jalan raya kota Santri itu dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardhana bersama seluruh jajaran. Pelaksanaan razia kendaraan digelar di Jalan Madura Situbondo dan Jalan Sucipto Kota Situbondo.
Menurut Kasat Lantas AKP Hendrix, operasi system potential point target (SPPT) yang digelar sekitar pukul 07.00 wib bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat sehingga tertib berlalu lintas semakin meningkat.
“Selain itu untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya Kota Situbondo,” ucap Kasat Hendrix.
Adapun sasaran razia, sebut AKP Hendrix, meliputi pengendara motor yang tidak menggunakan helm standard, pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur dan pengendara menggunakan HP saat berkendara.
“Terakhir kami juga merazia para pengendara yang kedapatan melawan arus jalan lau lintas di sepanjang jalan raya Situbondo,” kupas AKP Hendrix.
Masih kata AKP Hendrix, jalannya pelaksanaan razia berkisar selama satu jam dan petugas berhasil menjaring 100 pengendara yang melanggar atau tidak tertib dalam berlalu lintas.
Tak hanya itu, sebut AKP Hendrix, pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengendara roda 2 yang tidak memiliki SIM atau sudah habis masa berlakunya.
“Sebagian lagi para pelanggar itu tidak membawa STNK,” sebut AKP Hendrix.
Kasat Lantas Hendrik kembali menjelaskan, selama beberapa hari digelarnya razia kendaraan angka pelanggaran masih cukup tinggi. Hal ini terlihat, urainya, dari jumlah penindakan tilang oleh petugas Satlantas Polres Situbondo.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi untuk keselamatan di jalan raya. Selain itu kami juga meminta agar sebelum berkendara hendaknya mengecek kembali kelengkapan kendaraan atau surat kendaraan,” pungkas AKP Hendrix. [awi]

Tags: