Satpol PP Kota Blitar Tertibkan Lapak Pedagang

Foto: ilustrasi

Kota Blitar, Bhirawa
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar serta aparat kepolisian resor setempat, menertibkan lapak pedagang yang ada di Jalan Mastrip, Kota Blitar.
Asisten Pemerintah dan Kesra Kota Blitar Didik Hariyadi mengemukakan penertiban itu dilakukan, sebab lokasi untuk berjualan para pedagang kaki lima (PKL) itu sudah terlalu melebar hingga bahu jalan. “Ini sudah menjadi program prioritas di 2017. Bukan hanya di Jalan Mastrip, namun semua akan ditata,” katanya pada wartawan di Blitar, Senin (16/1).
Ia mengatakan, untuk penertiban diawali di bagian barat kota, dan selanjutnya hingga seluruh lokasi PKL di Kota Blitar. Selain karena bahu jalan semakin sempit karena adanya PKL yang berjualan, di lokasi tersebut akan dibenahi saluran air. “Ini nanti akan diperbaiki drainasenya. Nanti juga akan ada taman,” katanya.
Ia menyebut, pemerintah sebenarnya tidak melarang para pedagang untuk berjualan. Jika mereka ngin berjualan, dianjurkan untuk mengurus izin ke dinas terkait.
Penertiban lapak PKL di Jalan Mastrip, Kota Blitar itu mendapatkan tentangan dari para pedagang. Mereka bahkan juga menggelar istigatsah di tengah jalan, sebagai bentuk penolakan rencana penertiban.
Para pedagang memang meminta untuk penangguhan penertiban tersebut. Mereka meminta waktu dan meminta agar pemerintah kota mencarikan tempat lain untuk berjualan, sebab kebijakan pemkot untuk melakukan penggusuran dilakukan tanpa solusi tempat relokasi.
Istigatsah dilakukan para pedagang dengan sangat konsentrasi. Bahkan, tidak sedikit pedagang yang menangis, mengetahui rencana penertiban lapak tempat mereka berjualan itu. Seorang pedagang bahkan pingsan di sela-sela ikut acara tersebut.
Selain istigatsah, para pedagang juga membawa beragam tulisan yang isinya kekecewaan sikap pemerintah kota tersebut. Mereka berharap, pemerintah meninjau kembali kebijakannya itu.
Yauma Satibi, salah seorang pedagang mengatakan tempat itu merupakan lokasi ia berjualan. Selama ini, berjualan menjadi tumpuan ia dengan keluarganya. “Ini menjadi tempat kami berdagang. Tempat ini menjadi tumpuan kami untuk mencari makan,” kata Yauma.
Walaupun para pedagang meminta penangguhan penertiban tersebut, pemkot tidak bergeming. Petugas tetap melakukan penggusuran. Seluruh bangunan yang ada di tempat itu dihancurkan dengan alat berat.
Beragam keberatan warga juga diabaikan. Protes yang diberikan pun juga tidak dipedulikan, hingga seluruh lapak PKL di tempat tersebut hancur. [ant]

Tags: