PG Pesantren Baru Hasilkan Rendemen Diatas 8 Persen

PG Pesantren Baru Kediri

PG Pesantren Baru Kediri

Pemprov, Bhirawa
Salah satu pabrik gula yang dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, PG Pesantren Baru Kediri melangsunghkan proses giling tebu dan mampu mencapai rendemen di atas 8 persen. Hal itu dikarenakan adanya perbaikan manajemen dan mekanisasi dikalangan internal PG.
General Manager PG Pesantren Baru,  Dwi Djoto Poerwantono mengatakan,  pada periode awal giling perdana tanggal 1 Juni 2015, PG Pesantren Baru sudah mendapatkan rendemen rata-rata 8,3 persen. Targetnya, hingga akhir giling nanti angka rendemen yang dicapai bisa mencapai angka 8,97 persen.
Ia menjelaskan potensi tebu yang ada di wilayah PG Pesantren Baru ini sangat tinggi. Selain itu, pihaknya sudah melakukan perbaikan sistem budidaya dan mekanisasi. Sehingga, ditargetkan rendemen harian bisa mencapai lebih dari 10 persen dengan rendemen rata-rata bisa mendekati angka 9 persen.
Walaupun potensi rendemen cukup besar, kata Dede, namun ada kendala pada awal proses produksi. “Pada hari giling ke empat, kami terpaksa harus menghentikan proses produksinya. Hal ini tidak lain karena ada masalah di bagian elevator gula oleh pihak ketiga,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Moch Samsul Arifien menuturkan, selain capaian angka rendemen yang tinggi, PG juga harus tetap memproduksi gula sesuai SNI (Standar Nassional Indonesia). Dengan standar tersebut, maka diharapkan dapat menghasilkan gula premium dengan kualitas yang tinggi.
“Mulai bulan Juni saat giling tebu berlangsung di seluruh PG di Jatim akan diberlakukan SNI bagi produk gula yang dihasilkan. Pemberlakuan SNI ini bagi PG bukan untuk petani,” kata Samsul. Guna menunjang pemberlakuan SNI, kata dia, maka akan diterapkan sistem ICUMSA (International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis).
ICUMSA atau tingkat kemurnian gula yang berkaitan dengan warna gula bagi gula kristal putih (GKP) Jatim juga telah ditentukan standar nilainya. Untuk ICUMSA dengan nilai 80-180 diberlakukan bagi GKP kualitas satu. Sedangkan nilai 180-300 diberlakukan bagi GKP kualitas dua. Seperti diketahui, semakin rendah nilai ICUMSA maka tingkat kemurnian gula semakin bagus dan warna semakin putih.
Selama ini, kata Samsul, standar ICUMSA telah dilakukan di PG Semboro, Kab Jember yang menghasilkan GKP dengan nama Gulapas. “Gulapas salah satu contoh gula yang masuk kategori premium. Lebih bersih dan harganya juga lebih mahal bisa mencapai Rp 10-11 ribu per kg,” katanya.
Jika PG bisa memproduksi gula sesuai SNI dan ICUMSA yang rendah, katanya, maka GKP Jatim bisa lebih memiliki daya saing. Hal ini dikarenakan gula premium punya pasar tersendiri dan leibih diminati masyarakat.
Penerapan SNI merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan  Badan Standarisasi Nasional (BSN). Alasan selayaknya sertifikasi SNI tersebut diberikan pada PG di Jatim, karena konsumen gula pada beberapa PG adalah golongan menengah keatas. Sasaran konsumen pada golongan tersebut karena gula akan dipasarankan dengan harga lebih tinggi dari GKP biasa.
Ditambahkannya, dengan sertifikasi SNI kualitas gula dalam negeri akan sama dengan standar internasional. Manfaatnya, perkembangan pasar negara tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional. Selain itu, barang-barang hasil produksi tersebut juga untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional. [rac]

Tags: