PGRI Desak Pengecualian Moratorium PNS

Moratorium PNSPGRI Jatim, Bhirawa
Kebijakan moratorium PNS selama lima tahun yang diluncurkan Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) disesalkan oleh kalangan guru di Jatim. Ini lantaran tingginya jumlah guru honorer di Jatim serta kebutuhan guru yang merata di seluruh daerah.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim Ichwan Sumadi menuturkan, moratorium PNS boleh saja dilakukan untuk efisiensi. Namun, pemerintah seharusnya bisa memberi pengecualian untuk tenaga pendidik. Sebab, kekurangan guru masih menjadi persoalan utama mulai tingkat nasional hingga daerah. Khususnya guru SD dan SMP di daerah-daerah terpencil.
“Secara nasional, kebutuhan guru masih sekitar 400 ribu orang. Di Jatim, bisa jadi sampai 20 ribuan. Karena itu, jangan sampai moratorium ini menganggu pengembangan mutu pendidikan di Indonesia,” tutur Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (15/9) kemarin.
Keluhan terkait moratorium ini, lanjut Ichwan, juga telah disampaikan ke pemerintah pusat. Sejumlah perwakilan dari PGRI Jatim berangkat ke Jakarta kemarin untuk menyampaikan protes tersebut. Aksi protes tersebut juga diikuti oleh anggota PGRI se Jawa-Bali dengan tuntutan yang sama. Ingin diangkat sebagai PNS atau guru tetap.
Lebih lanjut Ichwan mengatakan, masih banyak guru honorer di Jatim yang tidak jelas nasibnya. Mereka seperti berada pada persimpangan jalan. Untuk mengikuti program sertifikasi mereka tidak bisa karena statusnya masih honorer. Sedangkan untuk mengajukan CPNS kesulitan dengan dan sekarang terkendala moratorium. Padahal untuk guru tetap yayasan (GTY) bisa mengikuti sertifikasi.
“Sebenarnya guru honorer ini cukup iri dengan guru tetap yayasan (GTY). Mereka sudah bisa mengajukan sertifikasi, sedangkan guru honorer tetap honorer sampai tua,” ungkap dia. Sejauh ini, ungkapnya, jumlah guru yang pensiun terus bertambah. Sedangkan masih banyak guru K-2 yang menunggu statusnya diangkat. “Kita berharap yang statusnya K-2 segera ditetapkan statusnya. Jangan hanya dijanji-janjikan. Sedangkan yang masih honorer segerak diangkat,” pungkas Ichwan. [tam]

Tags: