PGRI Kab.Tulungagung Upayakan Angkat 53 K2

Honorer.jpg [1)Tulungagung, Bhirawa
PGRI Tulungagung berjanji untuk terus memperjuangkan nasib 53 tenaga guru honorer kategori 2 atau K-2 agar bisa diangkat menjadi calon PNS pada kurun tahun anggaran 2016, menyusul moratorium CPNS 2015 oleh pemerintah karena alasan keterbatasan anggaran.
“Sebagai wadah organisasi guru kami akan terus memperjuangkan nasib dan kesejahteraan anggota, termasuk dalam hal 53 guru honorer K-2 yang urung diangkat menjadi CPNS/PNS tahun ini,” kata Ketua PGRI Tulungagung Sugiarno di Tulungagung, Senin (9/11).
Ia menegaskan, PGRI akan mengawal proses pengajuan nama-nama honorer K-2 oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) ke pemerintah pusat.
Tidak hanya dengan jajaran PGRI tingkat provinsi maupun pusat, tetapi juga berkoordinasi dengan jajaran kementerian seperti BKN (Badan Kepegawaian Nasional) maupun anggota dewan di tingkat pusat (DPR RI). “Kami tetap koordinasi. Tingkat daerah koordinasi dengan PGRI di provinsi, yang pasti kalau tidak tahun ini, berarti tahun depan,” kata Sugiarno.
Dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung, setidaknya ada 58 orang guru honorer K-2 yang masih aktif mengajar hingga sekarang. Sebagian besar honorer K-2 itu mengajar di tingkat sekolah dasar (SD). Jumlah itu telah mengikuti seleksi yang digelar oleh BKD Tulungagung pada 2014.
Hasilnya, ada lima orang guru honorere K-2 dinyatakan belum memenuhi syarat untuk diajukan sebagai PNS. Lima guru itu, diketahui belum memenuhi persyaratan administrasi, misalnya, masa pengabdian kurang, tak sesuai bidang dan lain sebagainya. “Awalnya ada 58, lima tidak memenuhi syarat, tinggal 53. Jumlah itu yang kami usulkan ke Kemenpan (Kementerian Pemnerdayaan Aparatur Negara) RI,” katanya.
Sugiarno menambahkan, pengajuan untuk pengangkatan menjadi PNS sudah dilakukan pihak BKD Tulungagung pada 2014. Setelah dikirim, diterima kabar, bakal diangkat menjadi PNS 2015. Namun, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan penundaan rekrutmen PNS/CPNS  dengan alasan keterbatasan anggaran. “Pada 14 Agustus tahun lalu kami kirim surat pengajuannnya. Ternyata belum lama ini ada informasi belum bisa diangkat menjadi PNS,” jelasnya. [wed.ant]

Tags: