PGRI Situbondo Dukung PGRI Pusat Revisi UU ASN

Ketua Umum PGRI Pusat Dr Unifah Rosyidi MPd saat melakukan kunjungan temu kader PGRI di Situbondo, belum lama ini. [sawawi]

Situbondo, Bhirawa
Pro kontra soal pembatasan umur 35 tahun bagi tenaga GTT menjadi CPNS, menjadi bahasan serius jajaran pengurus PGRI pusat saat melakukan audensi dengan DPR RI, Selasa (25/9).
Dalam pertemuan tersebut ikut diantaranya Ketua Umum PGRI Pusat Dr Unifah Rosyidi. Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, Ketua Adkasi dan perwakilan honorer K2 (HK2) juga terlibat dalam hearing kemarin. Suasana hearing berjalan dengan lancar hingga mampu menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting.
Ketua PGRI Situbondo Moh Hasyim melalui Sekretaris PGRI, Bambang Hariyanto ketika dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan adanya pertemuan keluarga besar PGRI Pusat dengan jajaran wakil rakyat di gedung DPR senayan Jakarta. Kata Bambang, berbagai poin penting yang dihasilkan dari pertemuan audensi tersebut diantaranya mengagendakan pembahasan revisi UU ASN untuk tetap dilanjutkan dengan pemerintah pada pekan depan.
“Ketua DPR RI akan menindaklanjuti kepada Pemerintah agar menunda penerimaan CPNS dari jalur umum,” aku Bambang Hariyanto kepada Bhirawa kemarin.
Tak hanya itu, sebut pria yang juga Kasek SDN 1 Dawuhan Situbondo itu, pengisian CPNS agar diisi dari tenaga honorer K2 yang telah bekerja tanpa memandang batas usia. Dalam audensi itu, lanjut Bambang, Pengurus PGRI harus bekerjasama dengan Forum Honorer K2 (FHK2) untuk memberi informasi kepada Pemerintah, DPRD maupun dinas terkait. “Poin lainnya disebutkan bahwa perjuangan honorer k2 terkait dengan pengisian CPNS untuk mengutamakan honorer K2 yang sudah masuk di database,” sebut Bambang Hariyanto.
Masih kata Bambang Hariyanto, pada poin terakhir dibeberkan bahwa sambil menunggu kerja sama dengan DPR-RI dan Pemerintah, dalam pekan depan untuk segera melaksanakan pembahasan revisi UU ASN dengan DIM yang telah disiapkan oleh pemerintah. “Itulah poin poin penting dari hasil pertemuan yang telah disepakati bersama DPR RI. Poin poin itu diminta untuk segera ada tindak lanjutnya,” pungkas Bambang seperti mengutip rilis dari Korwil PGRI kemarin.
Beberapa hari sebelumnya, para tenaga honorer Situbondo juga sempat mendatangi Kantor DPRD Situbondo di Jalan Kenanga Nomor 1. Puluhan tenaga guru honorer itu menyampaikan keberatan dan uneg-unegnya di hadapan Komisi IV DPRD Situbondo yang membidangi masalah pendidikan. Mereka minta dukungan DPRD Situbondo agar pemerintah merevisi UU ASN dimana salah satu poinnya membatasi umur CPNS maksimal berusia 35 tahun bagi GTT. [awi]

Tags: