PGRI Tolak Hasil UKG Jadi Acuan Tunjangan

PGRI Tolak Hasil UKG Jadi Acuan Tunjangan

Foto: ilustrasi

Dindik Surabaya, Bhirawa
Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dikabarkan akan menjadi acuan tunjangan ditentang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim. Alasannya, belum semua guru mendapat pelatihan dari pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi guru.
Di Jatim sendiri, dari total 400 ribu guru negeri dan swasta, belum ada 60 persen yang menerima pelatihan. Terutama guru-guru dari kalangan swasta. “Kalau hasil UKG nanti dikaitkan dengan tunjangan guru, itu akan kami tentang. Tugas pemerintah meningkatkan profesionalitas dan kompetensi guru,” kata Ketua PGRI Jatim Ichwan Sumadi, Kamis (15/10).
Ichwan menjelaskan, pemerintah mematok target nilai minimal bagi guru peserta UKG. Namun, belum tentu semua guru mampu meraih nilai yang dipatok pemerintah karena minimnya pendampingan. “Sekarang belum semua dilatih, tapi guru sudah dihantui persoalan UKG yang mempengaruhi tunjangan. Pemerintah jangan begitu,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Saiful Rachman mengatakan tahun lalu guru bisa bersantai menghadapi UKG dan dengan nilai berapapun. Tapi jika tahun ini kembali demikian, pengaruhnya dipastikan akan berdampak pada tunjangan yang diterima. Meski saat ini pemerintah pusat hanya membutuhkan hasil UKG sebagai pemetaan mutu pendidikan.
Terkait itu, Ichwan menuturkan, bila pemerintah merealisasikan rencananya mengurangi tunjangan guru melalui hasil UKG, PGRI akan mengambil tindakan. “Tentu langkah yang kami ambil harus tetap konstitusional dengan menyampaikan langsung ke pemerintah mengenai kondisi guru yang sebenarnya,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Ketenagaan Dindik Surabaya Yusuf Masruh mengimbau seluruh guru di Surabaya agar lebih fokus pada kesiapan pelaksanaan UKG ketimbang memikirkan dampaknya pada Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Alasannya, wacana terkait hal itu belum jelas. “Pengaruh UKG terhadap TPP kan masih dikaji. Dindik Surabaya belum mendapat laporan kepastian soal itu,” katanya.
Yusuf menyebut, pihaknya lebih sepakat apabila UKG dipakai sebagai jalur pemetaan para guru yang sudah bersertifikasi. Sementara untuk guru yang belum bersertifikasi, ia berharap UKG akan dijadikan tolok ukur menuju ke sana. Selain itu, pihaknya mengusulkan kepada pusat agar data hasil UKG kelak bakal dibagikan ke Dindik kota/kabupaten. Tujuannya agar Dindik bisa mempersiapkan jenis pelatihan yang cocok bagi para guru sesuai dengan kekurangannya masing-masing, untuk mengikuti UKG selanjutnya.
“Kalau pelatihan bagi guru di Surabaya, kami sudah memfasilitasi dengan P2KGS (Pemetaan dan Penguatan Kompetensi Guru Surabaya),” ungkap dia.
Di Surabaya, jumlah guru yang akan ikut serta dalam UKG ada 20.159 orang. Rinciannya 10.125 guru PNS, 5.000 guru tidak tetap, dan 14.034 guru tetap yayasan.
Besaran TPP yang diterima oleh guru pun berbeda-beda. Yusuf menerangkan, bagi guru PNS, nilainya sebesar satu kali gaji. Sementara bagi guru non PNS nilainya bergantung golongan masing-masing. Yang pasti, Yusuf bilang, besarannya di atas Rp 1,5 juta. TPP disalurkan setiap tiga bulan sekali. [tam]

Tags: