PH Desak Saksi Tak Beri Keterangan Palsu

Nenek Asyani saat berada dalam dekapan Kuasa Hukumnya, Supriyono SH, karena kondisi tubuhnya sedang drop, menjelang persidangan. [sawawi/bhirawa].

Nenek Asyani saat berada dalam dekapan Kuasa Hukumnya (PH), Supriyono SH, karena kondisi tubuhnya sedang drop, menjelang persidangan. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Senin (23/3), kemarin memasuki sidang keenam kalinya bagi nenek Asyani, terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, dengan agenda keterangan para saksi. Satu di antara 7 saksi yang dihadirkan kemarin adalah Subakri, mantan Kepala Kampung Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo. Sidang baru dimulai sekitar pukul 10.00 wib, dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Kadek Dedy Arcana SH.
Menurut Subakri, dalam kesaksian tidak begitu tahu dan paham perhihal kayu jati yang dituduhkan kepada nenek Asyani. Pria yang masih tampak gagah itu hanya mengetahui, jika nenek Asyani memiliki lahan yang ditanami sejumlah kayu jati.
Karena ada sebagain jawaban yang diberikan Subakri kurang memuaskan, Kuasa Hukum Supriyno SH yang mencerca sejak awal, naik pitam dan mengeluarkan suara bentakan. “Anda kalau tidak tahu ngomong tahu ya. Sebab kalau bohong ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” teriak Supriyono SH dihadapan majelis hakim, kemarin.
Di sisi lain, nenek Asyani, terdakwa dugaan kasus pencurian tujuh batang pohon jati milik Perhutani, usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, mengaku siap menghadiri seluruh agenda persidangan. Ini karena, ujar nenek Asyani, ia ingin kasus yang menjeratnya cepat selesai. Nenek beranak empat dengan empat cucu menyatakan ingin hidup tenang tanpa predikat sebagai pencuri.
Ditemui kemarin, nenek Asyani yang sudah lanjut usia mengaku sering sakit-sakitan. Nenek Asyani mengaku kerapkali mengalami pusing-pusing, karena tensi darahnya selalu tidak stabil. Meski demikian, Nenek Asyani mengaku siap menghadiri persidangan sebagaimana dijadwalkan pihak Pengadilan. “Kami selalu mengupayakan hadir dalam persidangan Senin-Kamis,” paparnya.
Menurut nenek Asyani, dirinya akan selalu koperatif meski penahannya telah ditangguhkan majelis hakim. Nenek yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang pijat ini mengatakan,  dirinya tak ingin mengecewakan Bupati Dadang Wigiarto, serta sejumlah pihak yang telah membantunya. “Kami ingin memberikan kepercayaan atas upaya pemberian jaminan penangguhan penahanan dari beberapa pihak tersebut,” tegas Asyani, dengan didampingi Supriyono SH.
Sejak ditangguhkan 16 Maret lalu, Nenek Asyani selalu didampingi anak-anaknya serta sejumlah anggota keluarga dekatnya. Sejak kasusnya mencuat banyak pihak yang datang mengunjunginya. Senin kemarin, sejumlah pihak juga berusaha menemui nenek Asyani untuk memberikan dukungan.[awi]

Tags: