Physical Distancing Mulai Diterapkan di Bumi Wali Tuban

Kapolres bersama Forum LLAJ dan BPBD Kabupaten Tuban saat mulai menerapkan Physical Distancing di Jl. KH Ahmad Dahlan Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban.

Tuban, Bhirawa
Upaya memutus matarantai penyebaran pandemi Covid-19, jajaran kepolisian resort Tuban (Polres) bersama Kodim 0811 dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, mulai tanggal 28/03/2020 malam kemarin menerapkan Physical Distancing di Jalan Ahmad Dahlan Tuban.
Dimulainya Physical Distancing atau jaga jarak aman dan disiplin ini ditandai dengan pemasangan papan blokade di ujung jalan. Terdapat sejumlah tulisan anda memasuki kawasan physical distancing. Dilarang melintas pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu pukul 20.00 – 24.00 WIB
Di kawasan ini juga tertera gambar dilarang berkerumun hingga ngopi bareng. Selama empat jam para pengendara roda empat, roda dua dan pesepeda juga dilarang melintas.
Kapolres Tuban-AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan giat ini merupakan sosialisasi physical distancing mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Bersama forum LLAJ terdiri dari Dinas Perhubungan, Kodim 0811, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
“Jalan KH. Ahmad Dahlan sepanjang 500 meter ini kita tutup sementara dari lalu lalang kendaraan,” kata Kapolres Minggu (29/03/2020).
Setelah tidak ada kendaraan, lanjut Kapolres kelahiran Ngawi jalan di pusat kota ini disemprot disinfektan oleh petugas BPBD. Sembari Forum LLAJ memberikan himbauan warga masuk ke rumahnya, dan pemilik toko untuk menutup tokonya.
“Mewabahnya pandemi ini mari kita belajar bersama untuk menjaga diri, menjauhi kerumunan, dan jaga jarak aman untuk memutus Covid-19” imbuh mantan Kapolres Madiun.
Penerapan Physical Distancing sekaligus penyemprotan ini disambut baik oleh warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, Wawan Juniawan. Virus harus dicegah salah satunya dengan penyemprotan disinfektan.
“Dengan disemprot kawasan ini bersih. Kuman dan virus yang nempel mati,” sambungnya. Untuk diketahui, jajaran kepolisian menjadi salah satu instansi yang getol melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Setelah hampir sepekan melaksanakan razia disejumlah cafe dan warung kopi tempat nongkrong kawula muda.(hud)

Tags: