PI Blok Tuban, Pemkab Tuban Tunggu Persetujuan Pusat

DR. Budiwiyana, M.Si

DR. Budiwiyana, M.Si

Tuban, Bhirawa
Meski sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU),  Pemkab Tuban, hingga saat belum melakukan pembahasan terkait skema penyertaan modal atau Participating Interest (PI) Blok Tuban. Alasannya pemkab masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat, sekaligus melakukan kajian soal cadangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban pasca kontraknya berakhir.
“Belum ada pembahasan apapun soal sumber dana PI, apakah harus menggandeng swasta atau tidak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, DR. Budi Wiyanaketika ditemui di kompleks Pendapa Krida Manunggal Tuban kemarin malam Sabtu, (12/11).
Budi menekankan, jika Pemkab harus menggandeng pihak swasta, tentunya bakal belajar banyak dari pengalaman pahit Pemda Bojonegoro. Pengelolaan PI 10 persen Blok Cepu dinilai merugikan BUMD Bojonegoro, PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS), karena dalam bagi hasil yang diterima Bojonegoro cukup kecil yakni 25 persen untuk PT. ADS, dan 75 persen untuk penyandang dana yaitu PT Surya Energi Raya (SER).
Selain itu, keuntungan dari PI Blok Cepu baru diterima BUMD Bojonegoro setelah semua biaya yang dikeluarkan PT SER kembali atau balik modal. ?”Jika MoU PI Blok Tuban benar disetujui Pemerintah Pusat, Pemkab Tuban tidak akan mengikuti jejak pahit Bojonegoro dalam menggandeng swasta,” imbuh mantan Kepala Bappeda Tuban tersebut.
Pihaknya mengakui jika dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup mampu membiayai PI. Soal skema pendanaanya Budi belum menjelaskan detail, sebab belum ada pembahasan yang spesifik bersama stake holder lainnya.
Disinggung soal siapa BUMD yamg ditunjuk dalam mengelola PI, pihaknya mengaku belum ada keputusan. Hanya saja kedua BUMD PT Ronggolawe Sukses Makmur (RSM), dan Perusahaan Daerah (PD) Minyak dan Gas layak mengelola.
“Jika harus memilih salah satunya sangat sulit sebab keduanya mampu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Analisis dan Advokasi Anggaran FITRA Jatim, Miftahul Huda, menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk memilih tiga skema penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Tuban tanpa menggandeng pihak swasta sebagai penyandang dana.
Tiga skema PI tanpa swasta yang dapat menjadi referensi Pemkab yakni, pertama saham rakyat artinya seluruh biaya PI ditanggung bersama sesuai kemampuan rakyat. Kedua melalui investasi Pemerintah (PIP), dan ketiga dengan menggandeng BUMN.
“Harus tegas memastikan skema pendanaan PI Blok Tuban tanpa swasta, dan daerah harus mendapatkan keuntungan secara maksimal,” pungkas manatan Kepala Bappeda Pemkab Tuban ini. [hud]

Tags: