PIK-R Diminta Proaktif Tangani Masalah Remaja

Kepala Bidang Keluarga Berencana BPPKB Provinsi Jatim Dra Umi Yuniati, MSi saat membuka kegiatan orientasi PIK-R, Selasa (19/5) kemarin.

Kepala Bidang Keluarga Berencana BPPKB Provinsi Jatim Dra Umi Yuniati, MSi saat membuka kegiatan orientasi PIK-R, Selasa (19/5) kemarin.

Surabaya, Bhirawa
Pusat Informasi dan Konsultasi Remaja (PIK-R) diminta lebih proaktif ikut serta menyelesaikan persoalan yang terjadi di kalangan remaja. Demikian disampaikan Kepala Bidang Keluarga Berencana Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Jatim Dra Umi Yuniati, MSi, Selasa (19/5) kemarin.
Menurut Umi, PIK-R adalah salah satu wadah yang dikelola, dari, oleh dan untuk  remaja guna memberikan pelayanan pelayanan informasi dan konseling terhadap remaja. Informasi yang bisa disampaikan diantaranya soal  tentang pendewasaan usia pernikahan, fungsi keluarga, ketrampilan hidup      (life skills), gender dan sebagainya.
“Keberadaan dan peranan PIK-R di lingkungan remaja sangat penting,   dalam membantu remaja untuk memperoleh informasi dan pelayanan konsultasi yang cukup dan benar tentang penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja,” kata Umi .
Berdasar data dari Badan Pusat Statistik tahun 2010 jumlah remaja kita (umur 10-24) mencapai 27,6% dari jumlah penduduk indonesia sebanyak 237,6 juta jiwa atau sekitar 64 juta jiwa.  Melihat jumlahnya yang sangat besar, maka remaja sebagai generasi penerus bangsa perlu dipersiapkan menjadi manusia yang sehat secara jasmani, rohani, mental dan spiritual.
Di tempat yang sama, Kabid Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Jatim Suhartuti menjelaskan masalah yang menonjol dikalangan remaja yaitu seksualitas, HIV/AIDS, rendahnya pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi dan kasus perkawinan muda.
“Jumlah  kasus perkawinan diusia muda masih banyak terjadi dengan rata – rata usia kawin pertama remaja perempuan berkisar antara 19 tahunan, padahal sebenarnya yang diharapkan  usia   kawin pertama bagi perempuan adalah 21 tahun,” jelasnya.
Beberapa faktor yang menjadi pendukung terjadinya pernikahan usia muda antara lain faktor ekonomi, pergaulan bebas, ambisi dan kehamilan    yang tidak diinginkan (pra nikah) yang biasa disebut    dengan istilah “married by accident”.
Menurut Suhartuti  problematika yang dihadapi oleh para remaja, khususnya remaja pada usia sekolah tentunya sudah selayaknya  mendapatkan   perhatian   yang   khusus   dari pemerintah, terlebih perhatian dari orang tua dan lingkungan sekitarnya. [why]

Tags: