Pilbup Bareng Pilgub Jatim Tahun 2018

PilkadaTulungagung, Bhirawa
Warga Tulungagung pada tahun 2018 mendatang tidak hanya memilih pasangan bupati dan wakil bupati baru, namun juga sekaligus memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur. Pemilihan bupati (Pilbup) dan pemilihan gubernur (Pilgub) saat itu dilaksanakan secara bersamaan.
Demikian diungkapkan Ketua KPU Tulungagung, Suprihno Spd MPd pada Bhirawa, Senin (2/3). “Sesuai rencana Pilbup Tulungagung 2018 dilaksanakan secara bersamaan dengan Pilgub Jatim,” ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan Pilbup dan Pilgub secara bersama itu sesuai dengan aturan dalam Rancangan UU tentang Perubahan UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang telah disahkan DPR RI pada tanggal 17 Februari 2015 lalu. Dalam rancangan UU itu disebutkan Pilkada serentak dimulai Desember 2015, Februari 2017, Juni 2018 dan serentak secara nasional tahun 2027.
Pekan lalu KPU Jatim sudah pula berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jatim terkait rancangan UU Pilkada yang telah disahkan itu. Rapat berlangsung di Pasir Putih Situbondo.
Diakui Suprihno, dengan adanya aturan pelaksanaan Pilbup Tulungagung dan Pilgub Jatim tahun 2018 dilaksanakan bersamaan dapat berimplikasi pada jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang bakal diisi oleh pelaksana tugas (Plt) bupati saat jabatan Bupati Syahri Mulyo SE MSi dan Wakil Bupati Drs Maryoto BirowoMM berakhir 30 April 2018 mendatang.
Hal yang sama dikatakan anggota KPU Tulungagung lainnya, Suyitno Arman SSos MSi. “Sudah dipastikan dalam tahun 2018 bakal ada Plt bupati di Tulungagung. Ini karena masa berakhir bupati dan wakil bupati saat ini pada tanggal 30 April 2018. Sementara pelaksanaan Pilbup dan Pilgub baru dilaksanakan kemungkinan pertengahan tahun atau jelang akhir tahun 2018,” paparnya.
Suyitno Arman menyebut masa tugas Plt bupati tersebut tidak akan berlangsung lama. Kemungkinan empat bulan saja. “Ini sesuai keinginan pemerintah dan DPR yang menghendaki agar jabatan Plt kepala daerah tidak terlalu lama,” tuturnya.
Secara terpisah, Sekretaris KPU Tulungagung, Drs Mohammad Mafachir MSi ketika dikonfirmasi hasil pertemuan koordinasi anggota KPU se-Jatim baru-baru ini mengungkapkan intinya KPU Jatim memaparkan dan menjelaskan terkait pelaksanaan rancangan UU Pilkada yang telah disahkan DPR RI. “Yang mengemuka terkait pasangan calon kepala daerah yang ternyata tetap berpasangan. Selain juga persiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2015,” bebernya. [wed]

Rate this article!
Tags: