Pilbup Malang Resmi Diikuti Tiga Paslon

Pilkada (33333333333333)Kab.Malang, bhirawa
KPU Kab Malang secara resmi menetapkan 3 pasangan calon (paslon) yang akan berlaga 9 Desember mendatang. Ke-3 paslon tersebut, yaitu H Rendra Kresna – H Sanusi, kemudian Dewanti Rumpoko – Masrifah Hadi, dan Nurcholis – Muhamad Mufid.
”Ketiganya sudah kita tetapkan sebagai calon resmi pasangan cabup-cawabub Kabupaten Malang,” kata  Komisioner KPU bidang Hukum, Totok Hariyono, usai rapat pleno, Senin petang (24/8).
Dalam rapat pleno yang digelar tertutup tersebut, dihadiri seluruh Komisioner KPU dan perwakilan Panwaslu Kabupaten Malang, yaitu George Da Silva, tersebut berlangsung lancar. Panwaslu hanya mengecek surat pernyataan Dewanti Rumpoko dan H Sanusi sesuai rekomendasi yang diberikan Panwaslu. Pleno yang digelar di lantai dua gedung KPU tersebut selesai pukul 16.30 WIB.
Dijelaskan, masalah nama sudah final dan tidak ada lagi dipermasalahkan oleh Panwaslu. Hal ini karena, keduanya sudah membuat surat pernyataan yang diketahui Kades dan Camat domisi calon sesuai KTP. Berkas inilah yang ditunjukkan ke Panwaslu sebelum dilakukan penetapan.
“Untuk nama HM Sanusi dan Dewanti Rumpoko yang berbeda di KTP dan berkas pendaftaran sudah tidak ada masalah,” tegasnya.  Setelah agenda penetapan ini akan dilaksanakan pengambilan nomor urut calon pada Rabu besok (26/8).
Dalam pengundian nomor urut, paslon hanya diperbolehkan membawa 25 pendukung. Hal ini mengingat keterbatasan ruang dan agar kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.
“Pendukung yang boleh masuk ke ruang sidang pleno di DPRD dibatasi hanya 25 orang. Kalau membawa lebih, maka agar diatur yang baik di luar ruang sidang,” tandas Totok.  [sup]

Tags: