Pileg-Pilpres, Andi Budi Dorong KPU Sosialisasi ke Masyarakat

Caleg DPR RI Dapil 1 (Surabaya-Sidoarjo) nomor urut 2 dari Partai Golkar Andi Budi mendorong KPU agar segera sosialisasi terkait Pemilu 2019 ke masyarakat.[andre/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui Pileg dan Pilpres 2019 yang dilakukan serentak pada 17 April mendatang.
Andi Budi Sulistijanto menjelaskan bahwa dari hasil blusukan yang dilakukan ke masyarakat bawah, banyak sekali yang masih minim informasi terkait Pemilu 2019. Apalagi berkaitan dengan surat suara yang berjumlah lima lembar, masyarakat tambah tidak tahu.
”Saya mendapatkan pantauan yang saya sinkronkan sebagai peneliti, bahwa masyarakat itu banyak yang belum tahu pileg dan pilpres digabung,” ungkapnya, Senin (4/3).
Karena itu, Caleg DPR RI Dapil 1 (Surabaya-Sidoarjo) nomor urut 2 dari Partai Golkar ini berharap KPU segera melakukan sosialisasi yang masif, terutama ke tingkat RT dan RW. Sosialisasi ini diperlukan untuk sukses Pemilu 2019.
Selama ini, ketua RT dan RW belum diajak untuk penyuluhan. Padahal, sosialisasi ke tokoh masyarakat sangat perlu agar masyarakat paham tata cara mencoblos. Tujuannya adalah agar ada efisiensi waktu.
”Kalau masyarakat tidak tahu, berujung pada lamanya pencoblosan dan berdampak molornya penghitungan surat suara,” ungkap alumnus program doktoral Universitas Sahid Jakarta ini.
KPU, kata dia perlu melakukan sosialisasi berkaitan dengan tata cara mencoblos yang benar dan cepat dengan lima surat suara. Sebab, fungsi lima warna surat suara dari berbagai tingkatan masih banyak masyarakat yang awam.
”Mereka (KPU) cenderung kurang sosialisasi dari perangkat kampung dari RT/RW sampai kelurahan,” jelas politisi yang memulai karir dari bawah ini.
Menurutnya, KPU harus sesegera mungkin melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Memang KPU memiliki agenda sendiri, tapi dengan kondisi masyarakat yang masih belum tahu apa-apa, sosialisasi sangat urgen.
Sekadar diketahui, Pemilu 2019 ada lima surat suara. Kertas suara yang berkaver kuning untuk DPR RI, biru untuk DPRD Provinsi, hijau DPRD kabupaten/kota, merah untuk DPD dan pilpres berwarna abu-abu. [dre]

Tags: