Pilgub Jatim di Kota Pasuruan Bebas Praktik Politik Uang

Bawaslu Kota Pasuruan melaksanakan rakor pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2018, Minggu (29/7).

Pasuruan, Bhirawa
Bawaslu Kota Pasuruan menyatakan Pemilihan Gubernur Jawa Timur bebas dari praktik politik uang. Itu dibuktikan dengan tidak adanya temukan pelanggaran pada pemilihan tersebut.
“Kami tak menemukan pelanggaran, mulai awal tahapan hingga diketahuinya hasil coblosan pada 27 Juni 2018. Terlebih tak ada pula kasus politik uang. Makanya Pilgub Jatim di Kota Pasuruan kami nyatakan bebas dari praktik politik uang,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan, Moch Anas disela-sela acara rapat koordinasi (rakor) pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2018, Minggu (29/7).
Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Partisipasi Masyarakat, Mulyadi menyampaikan banyak pemilih masih menggunakan e-KTP untuk mencoblos pada Pilkada serentak lalu. Sehingga diakui ada problem pada proses pemutakhiran daftar pemilih hingga banyak penggunaan e-KTP dalam pemilihan. “Terdapat 1.023 masih menggunakan KTP saat mencoblos tersebar di 247 kecamatan,” tandas Mulyadi.
Saat ini, sebanyak 1.023 telah dimasukkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Tambahan (DPSHT) untuk Pemilu 2019. [hil]

Tags: