Pilih Damai, Santuni Keluarga Korban Rp 3 Juta

RSD Mardi Waluyo Blitar

RSD Mardi Waluyo Blitar

Kota Blitar, Bhirawa
Kasus dugaan malpraktek hingga mengakibatkan meninggalnya Ny Musrikah, 60, asal Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, kemungkinan tidak berlanjut. Karena pihak  RSD Mardi Waluyo Kota Blitar sudah memberikan santunan Rp 3 juta ke keluarga korban. Bahkan pihak rumah sakit mengakui kesalahannya.
Indikasi itu terlihat saat pihak RSD Mardi Waluyo dipimpin langsung oleh  Plt Direktur Christine Herawaty bersama lima orang petugas yang berkunjung ke rumah korban Selasa siang (17/3) kemarin.
Salah satu keluarga korban  Farokah mengatakan, pihak RSD Mardi Waluyo Blitar meminta agar keluarga tidak melanjutkan kasus ini. “Keluarga diminta damai dengan diberi santunan Rp 3 juta,” kata Farokah, kakak kandung Ny Musrikah.
Di depan keluarga, Christine mengaku rumah sakit lalai dan mengakui kematian Musrikah akibat keteledoran perawat ruangan yang masih berstatus magang. “Di depan keluarga pihak rumah sakit mengakui semua kesalahanya,” terangnya.
Seperti diketahui usai menjalani operasi struma (gondok), Ny Musrikah meninggal dunia. Operasi berlangsung dua kali, karena  operasi pertama telah gagal, sebab alat bantu yang ditanam di leher Ny Musrikah malah membuat yang bersangkutan sulit nafas. Akibatnya pada 12 Maret 2015 Musrikah tewas. Ada dugaan petugas ketidakcakapan petugas medis  mengoperasikan piranti.
Sementara sebelum pihak rumah sakit datang, keluarga, kata Farokah sempat dihubungi anggota DPRD Kota Blitar Nuhan Eko Wahyudi. Nuhan mengaku telah mendesak pihak RSD Mardi Waluyo untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Sebab jika tidak, politisi PPP tersebut mengancam akan membawa permasalahan ke jalur hukum.
“Pak Nuhan juga datang kemari membawa catatan medis (Musrikah) yang dikeluarkan rumah sakit. Bahkan sempat tanya ke kami dana Rp 3 juga cukup atau tidak?,” jelasnya.
Farokah menambahkan, bahwa sebagai orang awam yang tidak tahu hukum, keluarga memilih menerima tawaran damai dari Mardi Waluyo.
Ditemui terpisah, Plt Direktur RSU Mardi Waluyo Christine Herawaty tidak bersedia memberikan keterangan. Melalui pembantu rumah tangganya, Christine mengaku istirahat.
“Ibu sedang istirahat. Mohon maaf tidak bisa menemui, “tuturnya.
Sedangkan Nuhan Eko Wahyudi membenarkan dirinya yang mendesak Mardi Waluyo mengunjungi rumah korban. “Benar saya telah menelpon Bu Christine (Plt Direktur Mardi Waluyo) untuk datang ke keluarga korban, “ujarnya.
Politisi PPP ini mengaku tidak tahu jumlah nominal santunan Mardi Waluyo yang diulurkan kepada keluarga korban. Ia hanya menegaskan bahwa kasus kematian Musrikah tidak bisa disebut malapraktik.  “Kalau malapraktik, kematianya langsung terjadi setelah operasi. Sementara ini terjadi tiga hari paska operasi, “pungkas Nuhan. [htn]

Tags: