Pilkada 2020 di Kabupaten Blitar, KPU Minta Tambah Dana Rp31 Miliar

Nikmatus Sholihah.

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar tahun 2020, KPU Kabupaten Blitar meminta adanya tambahan dana sebesar Rp31 miliar.

Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nikmatus Sholihah mengatakan saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar sudah mendapatkan dana hibah untuk menyelenggarakan Pilkada 2020 sebesar Rp63 miliar, namun jumlah itu dinilai masih kurang banyak karena penyelenggaraan Pilkada 2020 dilakukan ditengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

“Karena harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, maka diusulkan harus ada penambahan anggaran senilai Rp. 31 miliar,” kata Nikmatus Sholihah.

Lanjut Nikmatus Sholihah, menurutnya KPU RI juga sudah menginstruksikan untuk kembali melakukan perencanaan penganggaran Pilkada tahun 2020, sehingga pihaknya sudah melakukan refocusing dan realokasi anggaran dari dana yang sudah diberikan Pemerintah Daerah, dimana dari anggaran Rp63 miliar telah dilakukan refocusing untuk fokus pada kegiatan yang berkaitan dengan tahapan. Kemudian realokasi anggaran dengan melakukan restruktutisasi dan rasionalisasi dari kegiatan itu.

“Karena ada beberapa kegiatanyang anggarannya tidak terserap, misalnya kegiatan verifikasi faktual calon perseorangan, dan lain-lain. Setelah dihitung, KPU ada menghemat anggaran sekitar Rp. 4 miliar,” jelasnya.

Selain itu dikatakan Nikmatus Sholihah, untuk kebutuhan tahapan dimasa pandemi Covid-19, yaitu kaitannya dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan sebagainya ada sekitar 14 item kebutuhan seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, tempat cuci tangan, face shield, tisu basah, multi vitamin, dan juga dilaksanakan Rapid Test bagi petugas.

“Sehingga jika ditotal keseluruhannya, penambahannya harus sekitar Rp31 miliar jika Pilkada sesuai Covid-19, bahkan kami juga sudah melakukan rapat dengan BPKAD untuk menyampaikan kebutuhan tersebut. Kini kami tinggal menunggu keputusan besaran tambahan yang akan diberikan,” pungkasnya. [htn]

Tags: