Pilkada 2020, KPU Kabupaten Blitar Tambah 200 TPS

Hadi Santoso. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Selain meminta tambahan dana mencapai Rp. 31 miliar, KPU Kabupaten Blitar juga menambah 200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Blitar-Hadi Santoso mengatakan untuk menerapkan Protokol Kesehatan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Blitar tahun 2020 sangat diperlukan penambahan TPS agar jumlahnya tidak menumpuk terlalu banyak orang setiap TPSnya.

“Penambahan TPS ini sebagai syarat penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada saat dilaksanakan coblosan agar tidak terlalu banyak orang mengumpul,” kata Hadi Santoso.

Lanjut Hadi, jumlah penambahan TPS di Kabupaten Blitar menjadi satu diantara 270 Kota dan Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020, dimana untuk pelaksanannya sendiri dipastikan bakal digelar 9 Desember 2020 dengan menerapkannya Protokol Kesehatan Covid-19, sehingga ada penambahan TPS.

“Pelaksanaan Pilkada 2020 harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, dan kami akan melakukan penataan ulang,” jelasnya.

Selain itu dikatakan Hadi, jumlah TPS sebelumnya sebanyak 2.078 dengan pemilih maksimal 800 orang untuk setiap TPS, namun berdasarkan aturan baru jumlah pemilih setiap TPS maksimal 500 orang.

Sedangkan hasil penatan sebelumnya ada yang lebih dari 500 pemilih TPS, bahkan ada yang sampai 700, sehingga harus ditata ulang.

“Jumlah TPS untuk Pilkada 2020 di Kabupaten Blitar telah diputuskan bertambah 200 tempat. Sehingga menjadi 2.278 yang sebelumnya hanya berjumlah 2.078 TPS,” ujarnya.

Ditambahkan Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Nikmatus Sholihah untuk penambahan TPS tersebut sudah melalui perhitungan secara cermat sejak Jumat lalu, usai melakukan Vidcon dengan Kemendagri mengenai pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desemeber nanti ditengah Pandemi Covid-19.

“Dengan bertambahnya TPS, secara otomatis jumlah petugas juga bertambah dan kini tengah kami siapkan,” kata Nikmatus Sholihah. Dikatakan Nikmatus Sholihah, setiap TPS nantinya akan ada 9 orang petugas yang terdiri 7 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 2 petugas keamanan, dimana pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 rencanannya akan dimulai kembali pada tanggal 15 Juni mendatang.

“Namun untuk kepastiannya bakal tetap menunggu instruksi dari KPU RI untuk tahapan pelaksanaan Pilkada yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang,” imbuhnya. [htn]

Tags: