Pilkada di Jatim Bakal Digelar Serentak

pilkadaBlitar, Bhirawa
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Timur pada tahun 2015 mendatang direncanakan akan dilaksanakan secara serentak. Bahkan wacana ini sudah mulai digulirkan oleh DPRD Jawa Timur, dimana pelaksanaan Pilkada tahun 2015 mendatang di Jawa Timur ada 18 Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten dan Kota Blitar.
Keterangan ini diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Ahmad Tamim. Dalam agenda reses di Blitar, menurutnya pada tahun 2015 ada sekitar 18 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah baik Bupati maupun Wali Kota di antaranya termasuk Kabupaten dan Kota Blitar.
“Pilkada yang diselenggarakan pada 2015 merupakan Pemilihan Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2015 sesuai yang diatur dalam Perppu 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” kata Ahmad Tamim, kemarin.
Lanjut Ahmad Tamim, bagi daerah yang masa pemerintahanya berakhir pada tahun 2016, 2017 dan 2018 melaksanakannya pada tahun 2018, namun yang menjadi persoalan masa jabatan Bupati Blitar berakhir pada Januari 2016 seperti di Kabupaten Blitar, menurutnya jika Kabupaten Blitar ikut pelaksanaan pilkada pada tahun 2018 akan memunculkan persoalan baru. “Karena Plt Bupati tidak bisa membuat keputusan-keputusan strategis selama 2 tahun lebih,” jelasnya.
Sehingga diputuskan dalam Rapat Koordinasi di Komisi A DPRD Jawa Timur belum lama ini, Kabupaten Blitar bersama Kabupaten Pacitan yang masa jabatan Bupati/Wakil Bupati berakhir 21 Februari 2016 diusulkan dilaksanakan pada tahun 2015. “Secara tehnis DPRD Jatim akan melakukan konsultasi ke Mendagri untuk disampaiakan ke Presiden terkait dengan rencana tersebut,” terangnya.
Selain itu, menurut Ahmad Tamim, Pelaksanaan Pilkada akan dilakukan secara langsung namun hanya memilih Bupati/Wali kota saja. Sedangkan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota akan di pilih oleh Bupati/Walikota terpilih. “Wakil Bupati bisa diambil dari pegawai negeri sipil maupun masyarakat sipil dengan ketentuan yang sudah tertuang dalam Perppu tersebut,” imbuhnya. [htn]

Tags: