Pilkada Kabupaten Mojokerto Diikuti Tiga Paslon

foto ilustrasi

Mojokerto, Bhirawa
Sebanyak tiga pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (bacabup-bacawabup) Mojokerto, telah mendaftar hingga di hari akhir masa pendaftaran, Minggu (6/9). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mojokerto menyatakan semua pendaftar dinyatakan lengkap.
Ketiga pasangan tersebut, yakni Yoni (Yoko Priyono-Khoirunisah); Ikbar (Ikfina Fatmawati-Moh AkBarra) dan Puti (Pungkasiadi-Titik Masudah). Untuk pendaftar pertama adalah pasangan Yoni yang telah mendaftar pada, Jumat (4/9).
Sedangkan Ikbar, yang mendaftar pada hari pertama yakni Jumat terpaksa harus menerima diurutan kedua oleh KPU, setelah pasangan Yoni selesai dan dukumen dinyatakan lengkap. “Hal ini karena pasangan Yoni telah memberitahukan lebih awal kedatangannya kepada KPU. Sedangkan Ikbar pemberitahuannya belakangan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Akhmad Arif, Minggu (6/9).
Demikian juga saat verifikasi dukumen telah dilakukan. Pasangan Ikbar belum lengkap, surat hasil test swab, tanda tidak terlonfirmasi virus Covid-19 milik Barra belum ada. Sehingga butuh waktu hingga 5 jam alias jam 15.00 baru selesai, dengan syarat harus melengkapi surat tanda bebas terkonfirmasi Covid-19. Juga harus dilengkapkan pada dukumen pada harus Sabtu (5/9).
Sementara paslon Puti memilih daftar ke KPU, di Jalan Raak Adinegoro, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada terakhir yakni di Minggu (6/9). Rombongan Puti ini berangkat dari kantor PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 9.30 WIB.
Diantar oleh pengurus partai pengusung beserta para simpatisan, komunitas, willys, sepeda pancal dan bantengan sebanyak 400 orang. Namun sesuai dengan penerapan protokol kesehatan, mereka hanya mengantar sampai halaman. Sedangkan yang masuk ruang pendaftaran para pengurus partai pengusung dan kedua bakal pasangan calon, LO sebanyak 16 orang.
Sementara pada pendaftaran keduanya paslon Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra dan Yoko Priyono-Choirunnisa pada Jumat. Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra datang lebih dulu ke kantor KPU bersama para simpatisan yang berangkat dari Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini Sesuai protokol kesehatan, paslon Ikbar (Ikfina-Barra) hanya diperbolehkan masuk sebanyak 16 orang. Jumlah ini sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 terkait pembatasan jumlah pendukung yang boleh masuk. Yakni bakal pasangan calon, ketua dan sekretaris partai politik (parpol) pengusung dan dua orang Liaison Officer (LO).
Sementara tak beberapa lama, Bapaslon Yoko Priyono-Choirunnisa (Yoni) datang bersama dua partai politik (parpol) pengusungnya, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PAN). Mereka diiringi paralayang yang riwa-riwi di langit kantor Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto dengan membawa spanduk bertuliskan Yoko Priyono-Choirunnisa. KPU Kabupaten Mojokerto sendiri membuka Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020 pukul 08.00 WIB.
Sesuai dengan surat yang masuk ke KPU Kabupaten Mojokerto, Bapaslon YONI yang terlebih dulu mengirim sehingga Bapaslon YONI yang diterima KPU Kabupaten Mojokerto terlebih dulu. Setelah melalui pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, tepat pukul 08.00 WIB, rombongan Bapaslon YONI masuk ke Gedung Pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Kabupaten Mojokerto, Subandi dihadapan Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto menyampaikan tujuan kedatangannya ke Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto. “Kami mohon doa restu mudah-mudahan pasangan YONI menang di Pilkada Mojokerto tahun 2020,” ungkapnya. [min]

Tags: