Pilkada kabupaten Sidoarjo, Insan Pers Jangan Nulis Berita Hoak

Ketua PWI Jatim, Ainur Rohim, ingatkan insan Pers di Sidoarjo tidak menulis berita hoak saat Pilkada Sidoarjo tahun 2020. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Agenda Pilkada atau Pilihan Bupati di Kab Sidoarjo akan digelar pada tahun 2020 mendatang. PWI Jatim mengingatkan para insan Pers di Sidoarjo supaya tidak menulis berita yang bersifat hoak atau bohong.
Menurut Ketua PWI Jatim, Ainur Rohim, biasanya dalam kegiatan Pilbup ramai dengan pemberitaan di berbagai media massa. Kalau para insan Pers di Kab Sidoarjo menulis berita bohong, mereka bisa dijerat dengan UU ITE dan UU KUHP.
“Maka jangan nulis berita bohong dan mencemarkan nama baik,” kata Rohim, saat memberikan paparannya dalam Bimtek bagi insan Pers di Sidoarjo, belum lama ini, yang digelar Diskominfo Kab Sidoarjo.
Ainur Rohim mengatakan pada saat Pileg dan Pilpres 2019 baru saja, banyak kejadian pelaku media massa yang harus berperkara di Kepolisian, karena telah menulis berita yang bersifat hoak atau bohong.
“Maka itu menjadi insan Pers harus tahu UU Pers, UU ITE dan UU KUHP,” tegasnya.
Rohim mengatakan menjadi insan Pers harus kredible dan bisa dipercaya. Di era saat ini, kelangsungan hidup media massa, karena seleksi pasar. Kalau suatu media massa sering menulis berita hoak atau bohong, maka lama-lama media massa yang bersangkutan akan ditinggalkan oleh pasar.
Karena itu insan Pers di Sidoarjo diingatkan supaya tidak asal menulis berita saja. Namun harus ada konfirmasi, klarifikasi dan verifikasi. Supaya berita yang ditulis menjadi berimbang dan tidak merugikan salah satu pihak.
“Kalau berita yang ditulis berimbang dan tidak bohong, semoga tidak sampai ada pengaduan,” katanya.
Mantan Wakil Ketua PWI Jatim ini memberikan data, pengaduan yang masuk kepada Dewan Pers (DP) Indonesia, per tahunnya rata-rata 600 an. Pada saat Pemilu biasanya meningkat lebih banyak mencapai 800 pengaduan.
Sebaliknya di pengaduan ke Dewan Pers di sejumlah negara, jumlahnya sangat minim sekali. Rohim memberikan data, seperti di Negara Thailand, Filipina dan Malaysia, per tahun rata-rata 5 sampai 20 pengaduan. (kus)

Tags: