Pilkada Nganjuk 2018, KPU Segera Buka Jalur Independen

karikatur ilustrasi

Nganjuk, Bhirawa
Tahapan penyerahan syarat dukungan calon jalur independen atau perseorangan segera dibuka oleh KPU Kabupaten Nganjuk. Nama-nama tokoh seperti Desy Natalia Widya, Sutrisno dan Budiono yang gagal mendapat rekom parpol sepertinya juga tidak nampak akan running lewat jalur perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2018.
Rilis KPU Kabupaten Nganjuk menyebutkan, sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang tahapan Pilkada Serentak 2018, penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk dimulai dari tanggal 25 sampai 29 November 2017, atau dimulai sepuluh hari lagi. Sementara sosialisasinya sudah dimulai sejak awal November ini. Adapun ketentuan penyerahan syarat dukungan bakal paslon perseorangan, antara lain dilampiri fotokopi identitas kependudukan dan rekapitulasi jumlah dukungan dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Agus Rahman Hakim menjelaskan, daftar pemilih tetap (DPT) Nganjuk pada Pilpres 2014 berjumlah 874.919 pemilih. Sementara ketentuan syarat dukungan paslon independen Pilkada Nganjuk 2018, yakni minimal 7,5 Persen dari jumlah DPT terakhir, yakni sebanyak 65.619 pemilih.
Dukungan tersebut harus tersebar di minimal 11 kecamatan atau 50 persen dari 20 kecamatan se-Kabupaten Nganjuk. “Tak harus merata, tapi minimal di 11 kecamatan tersebut ada dukungan,” ujar Agus. Hal ini merujuk ketentuan Pasal 10 angka 2, Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2017.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, dukungan tersebut harus berbentuk foto kopi KTP-elektronik (e-KTP) atau surat keterangan (Suket) bagi warga yang sudah merekam data kependudukan namun belum mendapat KTP-elektronik. “Selain foto kopi KTP, bukti dukungan harus disertai surat pernyataan dukungan. Form surat dukungan bisa didapatkan di KPU dan diperbanyak sendiri. Surat dukungan bisa kolektif bisa individual. Satu desa berapa yang mendukung jadikan satu surat dukungan, nggak harus satu orang satu surat dukungan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada figur yang secara terang-terangan akan maju lewat jalur independen dalam Pilkada Nganjuk 2018. Namun demikin, beberapa waktu lalu sempat tersiar kabar sejumlah nama yang berencana maju lewat jalur non-parpol ini, seperti Anggota DPD-RI Budiono, pengusaha muda Desy Natalia Widya, Sutrisno Kades Kemlokolegi Kecamatan Baron, hingga mantan politisi Erwin Budiyoto.(ris)

Tags: