Pilkada Sumenep, Fauzi-Nyai Eva Unggul di 11 Kecamatan

Paslon no 1, Ach fauzi dan istrinya saat mencoblos (pakai baju putih)

Sumenep, Bhirawa
Rekapitulasi surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terus berlangsung ditingkat PPK. Hingga saat ini, sudah sekitar 15 dari 27 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

Dari hasil rekapitulasi surat suara sementara, pasangan calon nomor urut 01, Achmad Fauzi-Nyai Dewi Khalifah unggul di 11 kecamatan. Sementara paslon nomor urut 02, Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri memenangkan di empat kecamatan.

Sebelas kecamatan yang dikuasai pasangan dengan tagline “Bismillah Melayani” itu adalah Dungkek, Batang-batang, Saronggi, Rubaru, Pragaan, Ganding, Batuputih, Batuan, Nonggunong, Lenteng dan Masalembu. Sementara Fattah Jasin-Ali Fikri unggul di empat kecamatan, yakni Pasongsongan, Arjasa, Gapura dan Guluk-guluk.

Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 01, Abrari Alzael mengaku bahwa hasil ini didapat dari rapat pleno terbuka yang dilakukan PPK hingga H + 5 pemungutan surat suara di TPS. “Sementara ini, kami baru menerima data dari 15 kecamatan dan Fauzi-Eva unggul di 11 kecamatan,” kata Abrari yang akrab di sapa Abe, Minggu (13/12).

Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini, hasil tersebut tidak jauh berbeda dari hasil hitung cepat lembaga survei, termasuk real count tim pemenangan.

“Hasil 15 kecamatan tidak jauh berbeda dari hasil quick count dan real count kami. Kami memang kalah di Kecamatan Guluk-guluk, Gapura, Arjasa dan Pasongsongan,” tegasnya

Meski demikian, ia tetap meminta kepada seluruh tim pemenangan dan relawan terus mengawal rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten hingga selesai. Selain itu, Abe juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut menjaga kondusifitas Pilkada Sumenep 2020. “Alhamdulillah, Pilkada Sumenep berjalan lancar. Ini semua berkat kerjasama seluruh pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil menyatakan, sesuai jadwal tahapan rekapitulasi suara ditingkat PPK mulai tanggal 10 hingga 14 Desember, sedangkan ditingkat KPU mulai tanggal 13 hingga 17 Desember. Jadi, sejumlah PPK mulai melakukan rekapitulasi suara mulai tanggal 10 Desember dan saat ini belum selesai 100 persen.

“Masih ada PPK yang melangsungkan rekapitulasi suara. Karena jadwal akhir pada tanggal 14 Desember, kemudian kotak suara baru bergerak ke KPU untuk dilakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten,” ucap Tanzil.

Tanzil berharap, pelaksanaan rekapitulasi suara dapat berjalan aman dan lancar tanpa kendala apapun, mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten. “Harapan kami semua pihak mendukung pelaksanaan rekapitulasi suara ini hingga tuntas,” harapnya. [sul]

Tags: