Pilkades 162 Desa Setelah Pilpres 2019

Foto Ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 162 desa di 28 Kecamatan setelah pesta demokrasi Pilpres dan Pileg 2019.
Pernyataan itu disampaikan Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), Moch. Khosim, kemarin (16/9). “Pilkades serentak setelah Pilpres. Waktunya belum pasti,” ujar dia.
Menurutnya, untuk Desa yang melaksanakan Pilkades serentak adalah Kepala Desa yang masa jabatanya sudah berakhir pada 2019, dan ada pula yang berakhir tahun 2020. Karena pertimbangan efisiensi Desa tersebut Pilkadesnya diikutkan dalam Pilkades Serentak 2019.
“Apabila Kades yang belum habis masa tugasnya ikut dalam Pilkades dan tidak terpilih kembali, maka Kades tersebut masih memiliki kewajiban atau meneruskan masa jabatannya berakhir,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk kegiatan Pilkades serentak Pemkab Bojonegoro menganggarkan bantuan pelaksanaan Pilkades serentak sekitar Rp.46 juta untuk setiap Desa yang menyelenggarakannya, untuk jumlah Hak Pilih kurang dari 2000 jiwa.
“Sedangkan untuk jumlah Hak Pilih sekitar 5000 jiwa, maka Desa tersebut akan mendapatkan bantuan penyelemggaraan Pikkades Rp. 50 juta,” pungkasnya. [bas]

Tags: