Pilkades 2019 Serentak di Pamekasan Harus Disosialisasikan Secara TMS

Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, H. Ismail, S.H.I.

Pamekasan, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah menetapkan pelaksanaan Pilkades serentak pada tanggal 11 September 2019. Namun sebelum kegiatan, Dewan mengimbau disosialisasikan secara terstruktur, masif dan sistimatis(TMS).
Penekanan ini, nilai Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, H. Ismail, S.H.I, selain catatan pada pilkades 2015 dan 2017, soal kerawanan sosial. Dan Berkenaan Perbup Pamekasan NO. 18 Tahun 2019, tentang skor bagi bakal calon Kepala Desa.
“Perpub itu, mengatur seleksi tambahan bagi calon lebih dari 5 orang. Sistem skor perlu jadi perhatian karena ada gejala di masyarakat untuk menjatuhkan seseorang. Maka sosialisasi pilkades serentak harus melibatkan seluruh unsur. Bukan hanya Perangkat, Pengurus BPD namun juga para tokoh, ormas pemuda dan kaum perempuan,” tandasnya.
Sistem skor ini sangat rawan, kata Ismail. Bisa saja untuk memenuhi aturan tersebut. “Karena ini, model seleksi tambahan. Misal calon Kepala Desa itu bisa saja didatang dari Sampang, Surabaya dan Sumenep,” tambahnya.
Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa yang rencananya digelar pada 11 September itu akan diikuti 93 Desa dari 13 Kecamatan di wilayah Pamekasan.
Lebih lanjut, anggota dewan Partai Demokrat, perlu sosialisasi secara masif, tidak saja terstruktur tetapi secara kulture ke bawa.
“Jangan sampai calon Kades, kalau masuk atau tidak. Tidak masalah, namun para tokoh atau pendukungnya mempersoalkan. Ini perlu diberi pemahaman sama dan jelas berdasar Perbup No. 18 itu,” ucap Ismail.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Pamekasan, Achmad Faisol mengatakan, pilkades akan digelar di 93 Desa ini. Secara umum, desa-desa tersebut sudah siap melaksanakan.
Menurut Faisol, angaran untuk perhelatan itu sebesar Rp 9 miliar bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. “Anggaran itu nanti akan dibagikan kepada desa yang melaksanakan pilkades. Tetapi nominalnya tidak sama, kami sesuaikan dengan regulasi yang ada, ” ucapnya.
Tahapan pelaksanaan pilkades, saat ini masuk tahapan sosialisasi sekaligus menjalin koordinasi bersama instansi terkait. Mulai dari tim kabupaten, Forkopimka, Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat dan lainnya agar pilkades berjalan aman, lancar dan kondusif,” pinta Faisol. [din]

Tags: