Pilkades Serentak 2021, Diikuti 215 Cakades

Penetapan nomor urut cakades pada pilkades serentak 2021.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Probolinggo, Bhirawa
Tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa (cakades) untuk perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar di 62 desa pada 21 kecamatan di Kabupaten Probolinggo telah selesai.

Dari hasil penetapan dan pengundian nomor urut cakades tersebut, terdapat 215 orang cakades siap untuk meramaikan Pilkades serentak yang akan digelar pada 2 Mei 2021 mendatang. Rinciannya, 196 orang cakades laki-laki dan 19 orang cakades perempuan.

“Dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Probolinggo, ada 18 desa dengan 5 orang cakades, 15 desa dengan 2 orang cakades, 17 desa dengan 3 orang cakades dan 12 desa dengan 4 orang cakades,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala Bidang Penataan Desa Nur Rachmad Sholeh, Selasa (23/3).

Pada penetapan dan pengundian nomor urut cakades untuk Pilkades serentak 2021 ini, 59 mantan lolos. Dari 262 bakal calon yang mendaftar dalam tahapan Pilkades 2021, sebanyak 47 orang tidak lolos.

“Kepada yang sudah lolos saya mengucapkan selamat berdemokrasi dan yang tidak lolos bisa legowo serta menerima dengan kesatria. Tetaplah menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kondusifitas agar tercipta suasana Pilkades professional, amanah dan aman Covid-19,” paparnya.

Seperti halnya Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 4 (empat) desa di Kecamatan Sumberasih melakukan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa (cakades) peserta Pilkades serentak 2021.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, masing-masing panitia Pilkades di tiap-tiap desa melakukan prosesi penetapan bakal calon kepala desa (Balonkades) menjadi calon kepala desa (cakades) dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut cakades untuk mengikuti Pilkades di masing-masing kantor desa di Kecamatan Sumberasih.

Camat Sumberasih Wiwit Suryaningsih didampingi anggota Forkopimka Sumberasih, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo Yulius Christian serta Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi berkesempatan hadir pada kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut cakades.

Kegiatan ini diawali pada pukul 08.00 WIB di Desa Muneng dengan 5 (lima) cakades yang telah ditetapkan dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut cakades dengan hasil Cakades Jusid dengan nomor 1, Cakades Buasan dengan nomor 2, Cakades Rohman Hakim dengan nomor 3, Cakades Nur Rahmat dengan nomor 4 dan Cakades Nemo Suyanto dengan nomor 5.

Di Desa Banjarsari terdapat 5 (lima) cakades yang telah ditetapkan dan mendapatkan nomor urut. Cakades Sugito dengan nomor 1, Cakades Nurhuda dengan nomor 2, Cakades Edi Irgi Ardiansyah dengan nomor 3, Cakades Moch Abdul Wakhid dengan nomor 4 dan Cakades Siti Aminah dengan nomor 5.

Selanjutnya di Desa Ambulu terdapat 3 (tiga) cakades yang telah ditetapkan dan mendapatkan nomor urut. Yakni, Cakades Eko Sudargianto dengan nomor 1, Cakades Sutrisno dengan nomor 2 dan Cakades Ahmad Taufik dengan nomor 3.

Serta Desa Pesisir terdapat 3 (tiga) cakades yang telah ditetapkan dan mendapatkan nomor urut. Yakni, Cakades Asmad dengan nomor 1, Cakades Wasis Hariyanto dengan nomor 2 dan Cakades Moh Rofi’i dengan nomor 3.

Camat Sumberasih Wiwit Suryaningsih menegaskan hal terpenting bagi para cakades untuk dapat menggerakkan hati masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pesta demokrasi pemilihan kepala desa agar dapatnya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Harapannya siapa saja yang ditakdirkan dan terpilih bisa menjadi kepala desa dan membawa desanya dengan baik.

“Bagi calon yang terpilih untuk dapatnya menjalin komunikasi dan menjalin silaturahim yang harmonis dengan para calon-calon yang belum terpilih oleh masyarakat menjadi kepala desa. Para calon nantinya bisa menerima apa adanya dan legowo terhadap hasil suara yang diperolehnya,” katanya.

Menurut Wiwit, ada tahapan kampanye pada situasi pandemi Covid-19 yang dilakukan secara virtual sesuai dengan protokol kesehatan dan tidak diperkenankan melaksanakan kampanye mengundang banyak masa. Jika para calon dalam pesta demokrasi Pilkades ada yang melanggar protokol kesehatan nantinya akan menerima konsekwensinya.

“Pesta Demokrasi pilkades serentak ini berpedoman pada Peraturan Bupati Probolinggo. Terkait dengan poster atau banner ditentukan oleh panitia yaitu satu poster atau banner ada para calon beserta visi misinya. Tidak diperkenankan para calon membuat poster atau banner sendiri sendiri (individu). Selain itu, nantinya akan dilaksanakan ikrar damai yang diikuti oleh para calon pada tanggal 18 April 2021,” tambahnya.(Wap)

Tags: