Pilkades Serentak di Kabupaten Probolinggo Digelar Dua Tahap

Bupati Tantri nyatakan siap laksanakan pilkades serentak 2021.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 ini akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 314 desa. Pelaksanaan pilkades dilakukan untuk mengisi kekosongan kepala desa. Ratusan desa tersebut akan melaksanakan pilkades secara dua tahap.

Tahap pertama dilaksanakan pada 62 desa. Dimana desa tersebut sebenarnya sudah terjadi kekosongan kepala desa sejak tahun lalu akibat penundaan pelaksaan. Hal ini diungkapkan Kasi Perencanaan dan Evaluasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Probolinggo Farhan Hidayat, Senin (18/1)

“Tahun ini ada 314 desa yang akan melakukan Pilkades. Tahap awal akan dilaksanakan pada desa yang tahun lalu ditunda. Tahap awal ini rencananya akan digelar sekitar bulan April mendatang, “katanya. Kemudian pelaksanaan Pilkades serentak tahap kedua akan dilakukan pada 252 desa. DI tahap dua ini rencananya akan digelar sekitar bukan Oktober.

Jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam Pilkades juga cukup besar. Tidak tanggung-tanggung pada tahap 1 Pilkades dianggarkan Rp 4,6 miliar. Sedangkan pada tahap 2 nanti dianggarkan Rp 17 miliar. Kebutuhan anggaran cukup besar ini membuat Pemkab Probolinggo masih memutar otak. Sebab anggaran pemkab pada tahun ini masih bergantung untuk penanganan penanganan Covid-19 yang masih melanda.

Selain itu, saat ini tengah terlibat dalam pelaksanaan Pilkades. Mengingat kondisi pandemi tidak boleh ada kerumunan. Oleh karena itu pilkades serentak masih dapat diperkirakan akan digelar secara konvensional atau elektronik, ujarnya.

“Masih belum bisa memastikan pelaksanaannya seperti apa. Jumlah anggaran dan sumber anggaran juga masih dipersiapkan. Yang jelas melaksanakan pelaksanaan pilkades harus menerapkan protokol kesehatan, “tuturnya.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Probolinggo tahun 2021 pada tahap pertama dipastikan hanya dilaksanakan di 62 desa. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Untuk pilkades 62 desa itu disiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar, papar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo Tatok Krismarhento.

Menurutnya, sudah dipastikan bahwa Pilkades Serentak tahun 2021 tahap pertama hanya dilaksanakan di 62 desa. Sedangkan untuk 252 desa yang kepala desanya baru akan purna tahun 2021, pilkadesnya bakal dilangsungkan pada bulan Oktober 2021, kata Tatok.

Kepastian ini menurutnya didapat setelah tim anggaran Pemkab Probolinggo melakukan perhitungan alokasi anggaran penyelenggaran Pilkades. “Ternyata mampunya hanya 62 desa di tahap pertama,” terangnya.

Dengan demikian, setelah diputuskan pilkades serentak hanya dijalankan di 62 desa, maka selanjutnya tinggal menunggu jadwal tahapan pilkades. Diperkirakan untuk tahap pertama ini yakni pada bulan April nanti.wap

Selain pertimbangan anggaran, tambah Tatok, penetapan Pilkades Serentak di 62 desa itu juga karena adanya pandemi Covid-19. Ini sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal penundaan pelaksanaan Pilkades. Tujuan penundaan itu jelas untuk mencegah penyebaran virus corona.

Penundaan itu, dikhususkan untuk daerah yang memang sudah menjalankan proses pelaksanaan pilkades. Mulai dari pembentukan panitia hingga penetapan calon. Sementara itu, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Probolinggo tahun 2021 disiapkan anggaran tak kurang dari Rp 1,5 miliar. Kata Tatok, jika anggaran itu kurang, nantinya akan menerapkan sistem sharing dengan desa.

“Jadi Rp 1,5 miliar itu untuk semuanya,” katanya. Dan alokasi anggaran Rp 1,5 miliar itu sudah masuk rencana APBD 2021. Hanya, dengan anggaran segitu ia mengakui kurang, karena jumlahnya Rp 1,5 miliar harus dibagikan 62 desa, atau tak kurang dari Rp 24 juta per desa. Alokasi tersebut nantinya akan dibelanjakan untuk logistik, honor petugas hingga pelantikan. “Ya, alokasi itu sampai pelantikan,” tandasnya.

Meski demikian, anggaran itu nantinya bisa bertambah bila dengan DPRD Kabupaten Probolinggo. “Cuma, kalau ditambah, pasti nanti akan menggeser anggaran lainnya,” katanya.

Menurutnya, ada opsi lain dalam hal pembiayaan. Salah satunya nanti akan dilakukan sistem sharing dengan desa. Salah satu alokasinya yakni bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). “Tentunya tetap akan dilakukan Musdes, seperti pembahasan desa,” jelasnya.

Tetapi, Tatok belum mengetahui berapa persen yang dilakukan sistem sharing dengan desa. “Kami belum menghitung sampai sana,” ujarnya.

Adapun untuk alokasi dana keamanan Pilkades, Tatok mengatakan hal itu tidak termasuk dalam Rp 1,5 miliar. “Kami berkoordinasi dengan Bakespangpol agar keamanan dialokasikan dari sana. Sebab kalau dari PMD sudah mampunya segitu,” tambah Tatok.(Wap)

Tags: