Pilkades Serentak di Kabupaten Sidoarjo Sudah Mulai Pendaftaran

Salah satu warga Desa Siwalanpanji Kec Buduran, Anang Rois saat mengambil formulir pendafataran Cakades. [achmad suprayogi bhirawa

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 70 desa yang berada di 17 kecamatan di wilayah Kab Sidoarjo segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pilkades bakal digelar 25 Maret 2018 mendatang. Pendaftarannya telah dibuka mulai tanggal 23 hingga 31 Desember 2017.
Usai keliling meninjau lokasi pendaftaraan di beberapa tempat, Selasa (26/12) kemarin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMD P3A KB) Sidoarjo, Drs Ec M Ali Imron mengatakan, kalau kini sudah pada tahap prosesi pendaftaran. Yakni, mulai 23 hingga 31 Desember 2017 di masing-masing desa telah membentuk panitia Pilkades.
Menurutnya, dari 70 desa yang menggelar Pilkades itu, ada 14 desa diantaranya bakal menerapkan pemungutan suara menggunakan Elektronik Voting (e-voting). Hal ini untuk mempercepat proses perhitungan suara dan dukungan pilihan ke masing-masing Calon Kepala Desa (Cakades) tanpa harus menunggu waktu lama. ”Evoting ini sistem perhitungan cepat. Pemilih tinggal memencet tombol. Hasilnya bakal masuk screen dan bisa langsung diketahui hasilnya,” jelas Ali Imron.
Sementara kalau manual, selesai pencoblosan baru dihitung hasil pencoblosannya. Model seperti ini memakan waktu lama, sehingga tidak cocok lagi kalau diterapkan model sekarang. Karena masyarakat sekarang kondisinya serba cepat. Di sisi lain, juga akan melakukan simulasi dan sosialisasi e-voting itu. Dalam waktu dekat akan dimulai, semuanya sudah dipersiapkan.
Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, semua warga masyarakat bisa ikut dalam Pilkades ini, tentunya harus memenui syarat dan aturannya. Untuk Cakades hanya disyaratkan lulusan SMP dan sederajat. Sedangkam untuk perangkat desa harus lulus SMA sederajat. ”Kami dari dinas hanya menyediakan regulasi, mengawasi, memantau dan memonitor jika pelaksanaan tak sesuai peraturan. Teknisnya bergantung panitia Pilkades masing-masing desa,” tegasnya.
Sementara untuk pengamanannya, sudah bekerjasama dengan Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, Bakesbangpol, dan pihak masing-masing desa pelaksana Pilkades serentak. Peta sementara yang dianggap rawan di Desa Trompoasri, Kec Jabon. Tapi mudah-mudahan berjalan lancar dan tidak ada kendala sama sekali dalam pelaksanaannya. [ach]

Tags: