Pilkades Serentak Hari Pertama, Wabup Jember Muqit Ikut Nyoblos

Wakil Bupati Abdul Muqit Arif saat menyalurkan suaranya di Desa Karangharjo Kecamatan Silo dalam Pilkadea serentak tahap pertama, Kamis (5/9).

Pemkab Jember, Bhirawa
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief menyalurkan hak suaranya dalam Pelkades Serentak yang dimulai hari ini (Kamis, 5/9). Wabub yang terdata sebagai warga Desa Karangharjo Kec. Silo nyoblos di sela-sela melakukan pantauan pilkades serentak tahap pertama kemarin.
“Saya ke Kecamatan Silo, dan kebetulan di desa saya, Karangharjo, ada pilkades. Jadi sekaligus saya nyoblos,” kata Muqit saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dalam pilkades serentak tahap pertama, Wabub Muqit bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) mendatangi lokasi enam pilkades, yakni di Kecamatan Silo, Ledokombo, Sumberjambe, Sukowono.
Dalam sidaknya, Wabub Muqit mengaku menerima masukan terkait pilkades dari sejumlah pihak. Diantaranya, penolakan dana APBD, penggunaan ijasah dengan foto tak lazim hingga belum terbayarnya iuran salah satu cakades.
“Soal penolakan bantuan APBD untuk pilkades, saya kira hanya persoalan kurang komunikasi komunikasi.Karena sosialisasi pertama tidak semua item yang dibantu APBD tidak dijelaskan. Panitia sudah terlanjur menggunakan dana internal. Maka kemudian dana dari APBD ditolak,” katanya.
Terkait ijazah yang fotonya tidak lazim, Muqit menyarankan agar menyerahkan pihak yang berkompeten. “Saya sarankan kalau betul-betul seperti itu, sudah ranah kepolisian. Sampaikan saja ke kepolisian,” sambungnya.
Sedang soal iuran calon kades, lebih baik disampaikan ke Bupati dan bagian hukum. “Karena menurut para calon kan tidak mengikat. Tapi kenapa ketika tidak sanggup membayar sesuai kesepakatan kok terancam diskualifikasi. Saya sarankan agar disampaikan ke bupati dan bagian hukum saja,” tandasnya. [efi]

Tags: