Pilwali Putaran Pertama Capai Rp55 M

Dana KampnyeKPU Surabaya, Bhirawa
Setelah pengesahan revisi Undang-undang Pilkada No 1 tahun 2015 oleh DPR RI tidak hanya berpengaruh pada teknis Pilkada, melainkan juga pada anggaran. Dari dana Pilwali Surabaya sendiri yang sudah dianggarkan pada APBD 2015 sebesar Rp 71 miliar ini, sekitar Rp 55 miliar untuk putaran pertama.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kota Surabaya, Miftakhul Gufron. Pihaknya mengatakan bahwa masih menunggu peraturan KPU (PKPU) terdeteksi yang dibutuhkan. Setelah itu, putaran pertama ada perselisihan di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).
” Artinya anggaran itu ada semacam cadangan untuk dialokasikan kepada perselisihan. Putaran pertama itu kita menganggarkan sekitar Rp 55 miliar, dan sisanya tidak serta merta kita kembalikan, tapi buat tahapan putaran MK. Ketika ada gugatan, kalau sudah selesai semua baru dikembalikan ke kas Negara,” terang Gufron ketika ditemui Bhirawa di ruang kerjanya, Selasa (3/3).
Pria lulusan IAIN (UIN) Surabaya ini menambahkan, dana dalam proses Pilkada di putaran kedua tidak sebesar penggunaan dana di putaran pertama yang membutuhkan lebih banyak tahapan. ”  Yang jelas kita menggunakan dana tersebut seefisien mungkin. Seperti kampanye, kan sudah tidak diperlakukan dan dana untuk pemutakhiran data juga tidak ada (putaran kedua),” tambah Gufron yang juga selaku divisi anggaran ini.
Dia mengatakan, bahwa pembahasan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Karena, dana Pilkada merupakan bagian yang cukup krusial dalam tahapan penyelenggaraan Pilwali. Apalagi, Pilwali nanti juga mencakup dana untuk persiapan dan kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakilnya.
Gufron membeberkan, bahwa anggaran Pilwali Surabaya memang termasuk untuk membiayai dana kampanye para calon. Mulai alat peraga kampanye (APK), Baliho, Spanduk, hingga iklan di media massa cetak maupun elektronik akan dibiayai dari APBD.
” Didalam kampanye tersebut nantinya ada empat item, mulai bahan APK, media massa, debat public, spanduk baliho. Jadi nanti ukuran spanduk sama rata semua agar adil. Besaran anggaran untuk pendanaan kampanye tersebut adalah 10 persen dari total dana Pilwali Surabaya. Nah persentasinya ini akan dikaji lebih lanjut,” tuturnya.
Soal kampanye, tambah Gufron, memang ada anggarannya dalam Pilwali. Dengan begitu, para kandidata diharapkan tidak mengeluarkan dana yang besar walaupun nanti mereka mau menambah lagi. ” Misalnya, untuk iklan di media massa itu dibolehkan, diharapkan itu akan meringankan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin menuturkan bahwa pencairannya tetap harus menunggu peraturan KPU (PKPU). Pencairan itu akan dilakukan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan pihak terkait dari Pemkot dan DPRD.
” Proses itu akan cepat karena anggaran dari Pemkot sudah dipersiapkan. Dibandingkan daerah lainnya, Kota Surabaya termasuk daerah yang paling siap untuk menyelenggarakan Pilkada, paling tidak sudah siap dari sisi anggaran,” terang Robiyan.
Robiyan menambahkan, anggaran tersebut nantinya digunakan mulai dari kebutuhan logistik sampai tahap sosialisasi. Untuk logistic sendiri, mulai dari surat suara, formulir, tinta dan yang paling menyedot anggaran adalah honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
” setiap PPK sendiri ada 5 orang dikalikan jumlah Kecamatan yang ada di Surabaya. dan PPS ada 3 orang dari 145 jumlah Kelurahan. Dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ada 7 orang dari 3886 TPS,” kata Robiyan. (geh)

Rate this article!
Tags: