Pimpinan Belum dapat Surat Pengunduran dan PAW

Ir Abdul Hamid

Gresik, Bhirawa
Meski sudah ada beberapa anggota dewan yang menyeberang ke partai lain dalam pendaftaran pencalonan Anggota Legislatif (Pileg) ke partai lain. Namun hingga kini dewan belum menerima surat pengunduran diri sebagai anggota dewan aktif, juga surat pengunduran Pergantian Aktar Waktu (PAW) dari partai.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib, hingga kini dewan belum menerima suarat apapun dari Partai PAW maupun anggota dewan yang mengundurkan diri. Mungkin masih tahap pendaftaran dan belum penetapan sehingga bisa berubah ubah.
”Kita tunggu saja sampai penetapan, surat PAW dan pengunduran diri pasti ada. Sebab sudah ada aturan yang jelas dan secara etika bagi anggota dewan kalau pindah partai dalam Pileg harus mundur dan diganti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra, Abdullah Syafi’I mengatakan, pindah Partai Nasdem dalam Pileg 2019. Merupakan pilihan pribadi juga karena terjadi kebuntuan politik dan hingga sekarang belum membuat surat pengunduran diri sebab sesuatu hal. ”Dan kabar pencopotan sebagai fraksi oleh DPC Gerindra Gresik, menjadi anggota fraksi adalah tidak sah, sebab SK sebagai ketua fraksi saya adalah DPP,” tandasnya.
Terpisah Ketua DPRD Gresik, Ir Abdul Hamid menegaskan, pada Pileg tahun 2019 tidak mencalonkan lagi sebagai anggota DPRD. Selain karena kondisi kesehatan, juga ada larangan dari anak karena faktor usia. ”Tidak boleh anak saya mencalonkan lagi, karena usia yang tidak memungkinkan,” ujarnya. [kim]

Tags: