Pimpinan Daerah Berintegrita Lahir dari Pilkada Jujur, Adil dan Demokratif

Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti.

Jakarta, Bhirawa.
Terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, hanya lahir dari Pilkada yang jujur, adil dan demokratis. 

Pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan demokratis harus menjadi target, untuk membuahkan pimpinan pemerintah daerah yang kompeten, penuh integritas dan tidak koruptif. 

“Karena, muara dari kondisi ini, adalah terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Peran aktif masyarakat, merupakan kunci penciptaan kondisi ideal itu. Baik pada tahapan pelaksanaan maupun pengawasan,” papar Ketua DPD RI La Nyalla Matalitti dalam refleksi akhir tahun DPD RI, Jumat (11/12).

La Nyalla Matalitti lebih jauh, urgensi kehadiran pimpinan pemerintah daerah, hanya dapat dilahirkan melalui pemilihan yang jujur dan adil. Untuk itu, DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal regulasi penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil dengan penuh tanggung jawab. Dia mengajak para Senator untuk terus selalu mengawal aspirasi masyarakat dan daerah.

“Kepada para Senator, marilah selalu kita tanamkan dalam benak kita dan senantiasa menggembirakan slogan kita. Yakni DPD RI, dari daerah untuk Indonesia,” tandas La Nyalla.

Disebutkan, luasnya sektor kehidupan masyarakat serta bervariasinya permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan daerah. Mengharuskan DPD senantiasa menata diri. Agar DPD senantiasa dapat menampung aspirasi masyarakat dan daerah, untuk ditindak lanjuti. Karena itu, DPD tetap berkomitmen untuk mengawal otonomi daerah dalam bingkai NKRI.

“Pilkada serentak 2020 yang baru saja ber langsung, adalah pesta demokrasi lokal terbesar di dunia. Yang melibatkan sekitar 105 juta pemilih. Dimana dalam agenda nasional ini, DPD turut andil melakukan fungsi pengawasan, atas pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2020. Fungsi pengawasan ini, kami tekanan kepada beberapa Isue sentral Pilkada,” ujar La Nyalla.

Isue sentral Pilkada adalah soal money politic, ketersediaan anggaran dan logistik Pilkada. Juga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada. Serta kesiapan dan independensi penyelenggara. Selain itu, DPD juga menyoroti soal sosialisasi pelaksanaan, teknis pelaksanaan dan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19, lanjut La Nyalla. (ira)

Tags: