Pimpinan Definitif Disahkan, Optimistis KUA PPAS Tuntas Akhir Bulan Ini

Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024 di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/9) malam. [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Sebanyak 4 pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya disahkan melalui rapat paripurna pengambilan sumpah/janji di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/9) malam. Proses pengambilan sumpah/janji berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur bernomor 171.424/1248/011.2/2019 yang berisi tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2014.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dijabat kembali oleh Sudiono Fauzan (PKB). Sedangkan tiga pimpinan lainnya adalah posisi wakil ketua dijabat oleh tiga parpol sesuai perolehan suara yakni Andri Wahyudi (PDI Perjuangan), Rusdi Sutedjo (Gerindra) dan Rias Judikari (Partai Golkar).
Tentusaja, pengambilan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pasuruan sekaligus mensahkan tugas dan kewenangannya sebagai pimpinan DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan ada sejumlah tugas yang harus dilakukan. Antara lain KUA PPAS dan PAK yang harus sudah selesai akhir September. Terlebih harus pula membahas Tatib dan melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan terlebih dahulu sebagai landasannya. “Saya sangat optimis, agenda pembahasan PAK dan penyelesaian KUA PPAS kami selesaikan di akhir bulan ini,” kata Mas Dion panggilan akrabnya.
Sebelumnya, Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf juga sempat menyinggung ketertundaan pembahasan KUA PPAS 2020. Namun, pihaknya memakluminya. “Harapan kami supaya tahapan yang sempat tertunda dapat dipercepat untuk mengejar ketertinggalan. Sayapun juga memahami karena memang butuh proses. Saya kira, draf yang sudah diusulkan telah dibahas oleh sebagian anggota dewan yang lama,” urai HM Irsyad Yusuf. [hil]

Tags: