Pimpinan Definitif DPRD Trenggalek Tinggal Tunggu Waktu

Foto Ilustrasi

DPRD Trenggalek, Bhirawa
Terjawab sudah polemik yang ada di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, dengan turunya rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI Perjuangan.
Untuk mengejar waktu maka digelarlah rapat paripurna, Sabtu (14/09) dengan kesimpulan, unsur pimpinan DPRD Trenggalek periode 2019-2024 menjadi definitif.
Pimpinan sementara Samsul Anam memimpin langsung rapat Paripurna tersebut bertempat di Graha Paripurna gedung DPRD Trenggalek.
Dari hasil rapat paripurna yang diselenggarakan saat ini, Ketua DPRD Trenggalek dijabat oleh Samsul Anam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) karena partainya mendapat suara terbanyak.
Sedangkan Wakil Ketua, Doding Rahmadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arik Sriwahyuni dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Agus Cahyono dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS).
Dikatakan Samsul Anam ,mengingat ada perubahan di fraksi PDI Perjuangan yang semula Doding Rahmadi menjadi Ketua fraksi, lantaran ditunjuk menjadi unsur pimpinan DPRD mewakili PDI Perjuangan maka terjadi perubahan.
Karena yang sebelumnya Wakil Ketua DPRD sementara dijabat oleh Pranoto, setelah rapat paripurna ditetapkan Doding Rahmadi yang akan menduduki jabatan tersebut.
“Terjadi perubahan dari yang sebelumnya Wakil DPRD sementara dijabat oleh Pranoto, maka hari ini digantikan oleh Doding Rahmadi. Sedangkan Pranoto akan di proyeksikan menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan,” imbuhnya.
Perlu ditegaskan kembali, perubahan keputusan DPRD terkait dengan susunan keanggotaan fraksi utamanya di fraksi PDI Perjuangan sudah ditentukan dalam rapat Paripurna kali ini.
Lebih lanjut Samsul menuturkan, usulan ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati. “Jadi kami menginstruksikan kepada Sekretaris DPRD untuk membangun komunikasi dengan Sekertaris Daerah agar secara administrasi ini segera terpenuhi. Selanjutnya nanti hari Senin bisa kita usulkan ke Gubernur untuk penerbitan suratkeputusan (SK) penetapan unsur pimpinan DPRD, agar tugas – tugas kedewanan segera berjalan,” tegas Samsul.
Disinggung terkait terpilihnya kembali menjadi Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2019-2024, Samsul mengungkapkan kedepannya bisa menjadi inspirasi bagi yang lainnya.
“Kami berharap dengan adanya anggota baru ini bisa menjadi menjadi pioner dan bisa menginspirasi bagi teman teman yang lama. Sehingga kedepannya ada trobosan yang bisa kita rumuskan bersama.
Dan tentunya kita berkomitmen sesuai visi misi DPRD yang tak lain adalah mensejahterakan rakyat serta menjadi wakil rakyat berkualitas serta aspiratif itu yang kita bangun,” katanya.[wek]

Tags: