Pimpinan Dewan Gresik Prihatin Soal Mubin

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik, merasa prihatin dengan kasus pemanggilan anggota dewan dari fraksi PAN, Mubin oleh Panitia Pengawas Pemilihan tingkat Kecamatan (Panwascam) Kebomas dalam rangka klarifikasi  soal kampanye pemenangan pasangan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Husnul Khulu dan Ahmad Rubai’e (Berkah) saat reses, kemarin.
Menurut Ketua DPRD Gresik, Ir H Abdul Hamid, dirinya sudah mewanti-wanti kepada 50 anggota dewan lainnya untuk tidak menggunakan acara reses dengan menyelipkan acara kampanye untuk memenangkan salah satu pasangan paslon. Karena, anggaran reses tersebut menggunakan uang negara APBD 2015.
“Kalau sudah ketahuan seperti itu, jelas saya sebagai pimpinan dewan merasa prihatin. Namun semua kami serahkan kepada aturan yang berlaku,” tegas Abdul Hamid kepada Bhirawa.
Dengan tegas Abdul Hamid mengatakan dalam kasus ini bisa dijadikan instropeksi diri bagi semua anggota dewan agar melakukan kegiatan reses harus sesuai dengan prosedur, karena anggaran reses itu menggunakan uang negara. “Kalau mau urut jangan begitu, apalagi karena kurang modal. Ingat lembaga DPRD adalah lambaga terhormat, jangan ditambahi kepentingan diluar yang tidak pada tupoksinya,” pungkasnya.
Sementara Ketua BK DPRD Kabupaten Gresik, M Zulfan Hasyim mengatakan untuk kasus reses yang disertai agenda kampanye merupakan wilayah dari Panwas. Sehingga, pihaknya tidak bisa ikut campur dalam penanganan kasus tersebut. Hingga  saat ini pihaknya  masih menunggu keputusan dari panwas, jika memang diputuskan melanggar ketentuan karena menggunakan kegiatan yang didanai uang negara. Maka, BK baru bisa menindaklanjutinya.
Menurut Divisi Pencegahan dan Sosialisasi Panwascam Kebomas, Syaifi pada wartawan, tujuan memanggil Pak Mubin ke sini, untuk dimintai klarifikasi tentang kegiatan reses di Randu Agung, pada hari Minggu kemarin (29/11).
“Waktu kami klarifikasi, memang menghadirkan Pak Rubai’e tapi kapasitasnya sebagai narasumber. Bukan untuk kampanye, jawaban tersebut akan kami kroscekan dengan rekaman yang didapatkan dari PPL (Panitia Pengawas Lapangan). Nanti hasilnya kemudian dilakukan kajian, kalau merupakan pelanggaran kampanye, maka akan kami tindaklanjuti dan meneruskan ke Panwaslih Kabupaten,” tambah Ali Sugiarto, Ketua Panwascam Kebomas yang mendampingi Syaifi.
Mubin tiba di kantor Panwascam Kebomas kemarin sekitar pukul 13.30. Datang seorang diri, dan ditemui oleh ketua panwascam dan anggotanya. Kepada wartawan Mubin mengakui kalau kehadiran pak Ruba’ie bukan untuk berkampanye, namun hanya sebagai narasumber untuk menjelaskan soal  APBD. [kim]

Tags: