Pimpinan Dewan Gresik Tunggu Laporan Komisi

(Interpelasi Masih Berpeluang)
Gresik, Bhirawa
Pimpinan dewan hingga kini menunggu laporan Komisi A, terkait laporan hearing dengan Tim Baperjakat Pemkab. Sedang peluang untuk interpelasi memanggil bupati masih berpeluang besar. Tergantung dari hasil konsultasi ke ASN pusat dan perbaikan yang di lakukan bupati segera.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib mengatakan, hingga kini pimpinan masih menunggu laporan hasil hearing yang dilakukan komisi pekan kemarin. Kemudian akan disampaikan kepada Fraksi PKB, kalau belum puas bisa dilangsungkan pada proses selanjutnya. Dan hal ini wajar, sebab tugas dewan pada dewan adalah melakukan pengawasan.
”Ini wajar dan merupakan salah satu hak yang dimiliki anggota dewan, sebab keterangan yang didapat dari Baperjakat Pemkab. Dirasa masih kurang pas, terkait aturan, dasarnya dan kebijakan. Sebab tak mendapatkan penjelasan dengan jelas dan gamblang, sehingga pembuat kebijakan diminta untuk mejelaskan sendiri,” ujarnya.
Terpisah Sekretaris Komisi A DPRD Gresik, Abdul Qodir mengatakan, bupati harus meninjau ulang terkait mutasi pada tanggal 4 Januari silam. Karena Sekda selaku Ketua Baperjakat telah mengakui ada kesalahan dan tidak boleh diabaikan karena jelas melanggar perundang – undangan.
”Dalam rapat diakui sama Baperjakat, kalau memang ada pejabat yang indisipliner mendapat promosi jabatan. Di Dinas Sosial menjadi Kepala Bidang (Kabid) dan ini patut disayangkan. Dan diduga ada kesengajaan tidak melakukan analisa sebelum memutuskan promosi jabatan, begitu juga dalam penempatan sejumlah pejabat, yang masih dipertahankan menempati kursi lamanya,” ungkapnya.
Ditambahkan Abdulah Qodir yang juga politisi dari FPKB, kalau dalam waktu dekat tidak ada tindakan. Maka peluang untuk interpelasi sangat lebar, bahkan peluangnya sangat memungkinkan. Sebagai bentuk pembelajaran pada bupati agar kajian dan dasar serta aturan bila melakukan mutasi supaya bisa di patuhi. [kim]

Tags: