Pimpinan Dewan Setuju Perampingan PSPD Ditunda Satu Tahun

Kantor Gubernur Jatim

Kantor Gubernur Jatim

DPRD Jatim, Bhirawa
Tarik ulur terkait Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) di Pemprov Jatim terus bergulir. Banyak anggota DPRD Jatim menganggap waktu yang ditetapkan pemerintah pusat dalam perampingan ini tergesa-gesa. Dan jika ini dibiarkan dipastikan akan banyak gelombang protes yang dilakukan oleh daerah.
Wakil Ketua DPRD Jatim Soenarjo menegaskan sebagai mantan Sekdaprov Jatim dalam upaya perampingan PSPD dibutuhkan waktu  yang cukup lama. Tidak hanya satu atau dua bulan saja, namun sekitar satu tahun lamanya. Ini karena menyangkut nasib seseorang, penataan personel hingga kepemilikan aset.
“Karenanya saya setuju dalam perampingan perangkat daerah dilakukan secara hati-hati dan dibutuhkan waktu yang cukup lama. Waktu dua atau tiga bulan tidaklah cukup. Mengapa kita harus mengejarnya jika kemudian hasilnya amburadul dan tidak sesuai dengan kondisi daerah. Yang ada justru gelombang protes,”tegas politisi asal Partai Golkar saat menanggapi pelaksanaan paripurna PSPD yang tertunda, Selasa (20/9).
Berdasar kenyataan tersebut pihaknya setuju untuk dilakukan penundaan selama satu tahun, hingga semuanya tuntas. Apalagi dalam perampingan PSPD di Pemprov Jatim disinyalir melenceng dari UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka otomatis hal ini akan menjadi acuan di daerah. “Kalau sudah begini rusaklah sudah tatanan negara,”lanjutnya.
Terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim Agus Maimun mengatakan dalam pembahasan terkait dengan perampingan PSPD harus bersikap hati-hati dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya pembahasan Perda tersebut tidak bisa terlalu dipaksakan demi mengejar pembahasan KUA-PPAS.
“Dengan adanya perubahan Perda PSPD diharapkan menjadi momen penting untuk menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat Jatim. Untuk itu dalam rangka mencapai kata sepakat, kami meminta agar pemerintah provinsi lebih mengintensifkan komunikasi dengan DPRD Jatim,”papar politisi asal PAN ini.
Ditambahkannya, perbedaan pendapat adalah hal yang biasa. Untuk itu diperlukan pendalaman sehingga dua institusi Pemprov Jatim dan DPRD Jatim memiliki visi bersama demi pelayanan kepada masyarakat. [cty]

Tags: