Pimpinan DPRD Gresik Belum dapat Surat Pengunduran dan PAW Partai

Foto Ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Meski sudah ada beberapa anggota dewan menyeberang partai dalam pendaftaran Pimpinan Anggota Legislatif (Pileg) ke partai lain. Namun hingga kini dewan belum menerima surat pengunduran diri sebagai anggota dewan aktif dan surat Pengunduran Aktar Waktu (PAW) dari partai.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib, hingga kini dewan belum menerima surat apapun dari partai PAW maupun anggota dewan yang mengundurkan diri. Mungkin masih tahap pendaftaran dan belum penetapan, sehingga bisa berubah-ubah.
”Kita tunggu saya sampai penetapan, surat PAW dan pengunduran diri pasti ada. Sebab sudah ada aturan yang jelas dan secara etika bagi anggota dewan kalau pindah partai dalam Pileg harus mundur dan diganti,” ujarnya.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra, Abdullah Syafi’I mengatakan, pindah Partai Nasdem dalam Pileg 2019. Merupakan pilihan pribadi juga karena terjadi kebuntuan politik dan hingga kini belum membuat surat pengunduran diri sebab sesuatu hal. Dan kabar pencopotan sebagai fraksi oleh DPC Gerindra Gresik, menjadi anggota fraksi adalah tidak sah, sebab SK sebagai ketua fraksinya dari DPP.
Terpisah Ketua DPRD Gresik, Ir Abdul Hamid mengatakan, pada Pileg tahun 2019 ini tidak mencalonkan lagi sebagai anggota DPRD. Selain karena kondisi kesehatan, juga ada larangan dari anaknya karena usia. ”Saya tidak mencalonkan diri dalam Pileg ini karena usai yang tidak memungkinkan, juga karena ada larangan dari anak saya agar tidak Nyaleg,” tandasnya. [kim]

Tags: