Pimpinan DPRD Kota Blitar 2014-2019 Dilantik

30-htnKota Blitar, Bhirawa
Setelah disulkan tiga nama calon Pimpinan DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto sebagai Ketua, Drs. Slamet sebagai Wakil Ketua dan Totok Sugiarto sebagai Wakil Ketua akhirnya dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Senin (29/9) kemarin.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Blitar tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Blitar masa jabatan 2014 -2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Blitar sementara, Drs. Slamet.
Diungkapkan Drs. Slamet, setelah dilaksanakannya pelantikan Anggota DPRD Kota Blitar masa jabatan tahun 2014-2019 beberapa waktu lalu dan telah diumumkannya Pimpinan Sementara, maka guna memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 377 ayat 4 Bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan Keputusan Gubernur.
Sehingga berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.410/606/011/2014 tanggal 24 September 2014 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Blitar periode 2014-2019 dilaksanakannya prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Pengadilan Negeri Blitar.
“Sesuai dengan mekanisme serta tahapan penetapan Pimpinan DPRD Kota Blitar dengan turunnya SK Gubernur Jatim, akhirnya secara resmi saat ini Pimpinan DPRD Kota Blitar telah dilantik,” kata Drs. Slamet.
Lanjut Drs. Slamet, penetapan Pimpinan DPRD Kota Blitar ini sesuai dengan urutan jumlah suara Partai Politik terbanyak di Kota Blitar, dimana urutan pertama dari PDIP Perjuangan dengan mendapatkan porsi Ketua DPRD Kota Blitar oleh Glebot Catur Arijanto, SH, kedua Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Blitar yang langsung diisi dirinya sebagai wakil Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua yang dijabat oleh Totok Sugiarto.
“Usulan Pimpinan ini sudah sesuai dengan mekanisme perolehan Parpol, dimana suara terbanyak berhak menduduki sebagai Ketua DPRD Kota Blitar yang kembali dijabat oleh Glebot Catur Arijanto,SH,” ujarnya.
Secara terpisah Ketua DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto, SH mengatakan pihaknya dalam waktu dekat segera melakukan agenda pembentukan alat kelengkapan Dewan seperti Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Kehormatan serta lainnya untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai Anggota DPRD Kota Blitar, dimana sebagai syarat harus terbentuknya Pimpinan DPRD Kota Blitar secara definitif.
“Alat kelengkapan Dewan akan segera dibentuk untuk melengkapi tugas-tugas sebagai Anggota DPRD Kota Blitar, yang sebelumnya ditetapkannya Tata Tertib sebagai acuan penyusunan alat kelengkapan Dewan,” kata Glebot Catur Arijanto, SH.
Sementara perlu diketahui dalam pelantikan Pimpinan DPRD Kota Blitar dihadriri Walikota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar, SH, Wakil Walikota Blitar, H Purnawan Buchori, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), dimana prosesi pengambilan Sumpah Jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar H. Zaeni, SH, MH. [htn]

Keterangan Foto : Tampak Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto sebagai Ketua, Drs. Slamet sebagai Wakil Ketua dan Totok Sugiarto sebagai Wakil Ketua pada Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (29/9) kemarin. [hartono/bhirawa].

Tags: