Pimpinan DPRD Kota Malang Resmi Dilantik

Kompak usai dilantik Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, bersama Wakil Ketua I H Abdurrachman, Wakil Ketua II Asmualik, dan Wakil Ketua III Rimzah, Senin 23/9 kemarin.

(Made : Banyak Tugas Yang Sudah Menanti)

Kota Malang, Bhirawa
Resmi sudah, Pimpinan DPRD Kota Malang dilantik Senin (23/9) kemarin. Pelantikan dilakukan di gedung DPRD Kota Malang pukul 13.30 WIB. Pimpinan yang dilantik adalah ketua DPRD Kota Malang dan tiga wakil ketua DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, menyampaikan, SK (surat keputusan) penetapan pimpinan DPRD Kota Malang telah turun.
Sehingga, empat pimpinan yang sebelumnya telah ditetapkan secara internal dilantik untuk kemudian dapat melaksanakan kegiatan kedewanan secara resmi.
Menurut Made, pasca pelantikan, dewan akan mengadakan rapat internal untuk memantapkan penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD). Sehingga, secepatnya dewan dapat segera bekerja tanpa menunggu waktu lama lagi.
Pengumuman nama-nama pimpinan dewan itu, disampaikan oleh sekretaris DPRD Kota Malang Mulyono, pada prosesi pelantikan yang juga dihadiri oleh Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, dan pejabat forkompimda.

Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko , dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, saat mengikuti prosesi pelantikan DPRD Kota Malang Senin 23/9 kemarin.

Made menambahkan, usai pembentukan anggota yang menduduki alat kelengkapan dewan, masing-masing akan segera mengadakan rapat di setiap badan dan fraksi untuk menetapkan rencana kerja masing-masing.
Sebelum akhir September, ditargetkan rencana kerja(renja) telah usai disusun.
“Kami bersyukur satu tahapan sudah selesai. Setelah ini, kami akan bekerja sesuai amanah yang diberikan masyarakat,” ungkapnya.
Selain I Made Riandiana Kartika, tiga pimpinan yang dilantik adalah Wakil Ketua I H Abdurrachman, Wakil Ketua II Asmualik, dan Wakil Ketua III Rimzah. Keempat nama tersebut telah dipilih oleh masing-masing partai pemenang, yaitu PDI Perjuangan, PKB, PKS, dan Gerindra.
Made menegaskan, tidak lagi ada deal-deal-an dalam pembahasan APBD seperti sebelumnya. Tidak bakal ada “anggaran siluman”. Pembahasan RAPBD dan Ramperda akan dilakukan secara transparan. Inilah komitmen pimpinan DPRD Kota Malang yang baru saja diambil sumpahnya sebagai pimpinan dewan definitif.
Made yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini, menegaskan, kesalahan terdahulu menjadi pelajaran berharga. Jangan sampai terulang lagi dalam kerja DPRD Kota Malang periode 2019 – 2024 ini.
“Kami akan terbuka untuk pembahasan anggaran. Media pun akan kami libatkan. Dan kita akan pastikan tidak ada lagi deal-deal-an apapun soal pembahasan APBD,” tegas Made beberapa saat lalu usai Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kota Malang masa jabatan 2019 -2024.
Ia mengatakan, usai resmi diambil sumpah ini, ia dan tiga wakilnya akan langsung bekerja sesuai topoksi. Salah satunya yang langsung akan dibahas pembahasan rancangan APBD (RAPBD) 2020.
Meski begitu agenda terdekat, besok pimpinan dewan akan langsung memimpin rapat internal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rencananya besok rapat internal pembentukan empat badan dan empat komisi dilaksanakan.
Sementara itu, Wali Kota Malang Surtiaji, memiliki harapan besar sinergi antara Pemkot Malang dnegan DPRD Kota Malang. Usai dilantik pimpinan dewan lanjut Sutiaji, Pekerjaan Rumah (PR) sangat banyak.
Persoalan penting yang terkait dengan keberlangsungan Pemkot Malang, ada dua Perda Perumda yang berlum tuntas. Ini kata wali Kota yang juga seorang ustadz itu, dibutuhkan semangat dan kerja keras bersama Pemkot dan DPRD.
Selain itu, tentunya APBD 2020, yang harus segera di tuntaskan bersama. Apalagi sebentar lagi LO dan LS Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, serta Pasar , semuanya perlu dorongan anggota DPRD Kota Malang.
“Arah kebijakanya kemana yang akan kita ambil, itu menjadi PR bersama,” tukasnya. Ia juga berharap, segera ada pembicaraan serius, terkait dengan tenaga honorer. Karena berdasarkan UU nomor 5 tetang ASN Pemerintah daerah dilarang mengangkat tenaga honorer, tetapi kenyataanya jumlah ASN sangat kurang.
“Jumlah ASN kita masih kurang, terutama untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dinas Pendidikan TPOKnya baling banyak. Ini perlu langkah bersama, untuk mencarikan solusinya,” tukas Sutiaji. [adv.mut]

Tags: