Pimpinan DPRD Kota Probolinggo Rilis Hasil Swab Anggota

Ketua DPRD Abdul Mujib merilis hasil tes swab anggotanya.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

91 di Test Swab, 30 terkonfirmasi, 2 Positif
Kota Probolinggo, Bhirawa
Setidaknya 91 orang menjalani tes swab, sebanyak 30 anggota dewan sudah terkonfirmasi, 2 diantaranya terkonfirmasi positif dan 4 orang lainnya masih belum keluar hasilnya. Sedangkan 61 orang staf DPRD sudah terkonfirmasi, diantaranya 41 orang terkonfirmasi negatif dan 20 orang belum keluar hasilnya.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Abdul Mujib saat merilis hasil tes swab di lingkungan DPRD Kota Probolinggo, dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Nasution dan Wakil Ketua II DPRD Fernanda Zulkarnain di ruang sidang kantornya, Rabu (29/7) petang.

Pernyataan resmi Abdul Mujib tersebut berdasarkan hasil tes swab yang ia terima dari Dinas Kesehatan P2KB setempat. Sebelumnya diberitakan bahwa seorang anggota DPRD Kota Probolinggo terkonfirmasi positif Covid 19 sepulang kunjungan kerja (kunker) dari Bali. Semua staf dan anggota DPRD pun menjalani tes swab pada Senin (20/7).
Tanpa menyebut identitas, Mujib hanya memberikan inisial dua orang terkonfirmasi positif, yakni DR dan SR.

“Dua orang tersebut berinisial DR dan SR dan silahkan teman-teman (media) untuk mencari tahu sendiri,” kata Mujib di hadapan wartawan.

Selama menunggu hasil tes swab beberapa waktu lalu, segala aktivitas di kantor DPRD ditiadakan untuk sementara atau lockdown. Semua anggota dan staf DPRD melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Setelah menerima hasil tes swab, Mujib pun menyatakan status lockdown kantor DPRD Kota Probolinggo dicabut. Hal ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa pemerintahan berjalan seirama dengan legislatif.

“Dengan demikian saya nyatakan status lockdown DPRD Kota Probolinggo dicabut dan kami yang terkonfirmasi negatif akan melakukan kegiatan seperti sedia kala, karena banyak agenda yang sudah menunggu,” tutur Mujib.

Selain itu upaya pencegahan dan penyebaran Covid 19 terus digencarkan Pemerintah Kota Probolinggo. Kamis 30/7/2020, Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial Kota Probolinggo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) digelar sesuai protokol kesehatan, di Command Center Kantor Wali Kota.

Rakor yang dipimpin langsung Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin didampingi Wakil Wali Kota Mochammad Soufis Subri, Sekda drg Ninik Ira Wibawati, anggota Forkopimda, bersama kepala OPD itu saling memberi saran dan masukan.

“Perlu saya sampaikan bahwa saat ini Kota Probolinggo masuk zona oranye, artinya resiko penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali, transmisi lokal mungkin bisa terjadi dengan cepat dan transmisi dari imported case mungkin terjadi secara cepat. Terbukti angka positif baru masih terus bertambah setiap harinya yang membuktikan tim kesehatan melakukan tracing dengan tepat,” buka Wali Kota Hadi Zainal Abidin, pagi itu.

Ya, masyarakat harus menyadari bahwa Covid 19 merupakan ancaman nyata dan sangat berbahaya karena sampai dengan saat ini jumlah kasus di Indonesia terus bertambah. Lebih dari seratus ribu orang dinyatakan positif dan lebih dari empat ribu orang telah meninggal dunia.

Terkait hal itu, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk mengatasi pandemi tersebut, terutama prioritas kesehatan maupun dampak sosial lainnya, namun sampai dengan saat ini kita masih belum tahu sampai kapan virus ini akan berakhir.

“Banyak masyarakat yang melakukan aktivitas sehari-hari dengan mengabaikan protokol kesehatan. Di pasar-pasar tradisional, pasar minggu, pertokoan, Bundaran Gladak Serang, tempat nongkrong anak-anak muda di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas umum lainnya masih sering kita jumpai kerumunan warga yang tanpa jaga jarak, tidak memakai masker,” ungkap wali kota.

Menyikapi hal ini, langkah-langkah edukasi pada masyarakat tentang protokol kesehatan harus tetap dijalankan selama vaksin belum ditemukan. Berdasar informasi yang beredar, pemerintah baru akan memproduksi vaksin secara masal sekitar bulan Januari 2021.

Wali kota pun mengingatkan pada jajaran dibawahnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan setelah terjadi penambahan kluster baru perkantoran.

“Saat ini ada ASN di beberapa OPD yang terkonfirmasi positif, sehingga perlu adanya pengaturan kembali jam kerja agar tidak menimbulkan kluster baru di perkantoran yang semakin meluas,” ujarnya.

Kapolresta Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya diwakilkan oleh Kabag Ops AKP Kompol Hermawanto Tjahyono menjelaskan tentang kerjasamanya dengan Kodim 0820, Pol PP memantau Kota Probolinggo dalam aktivitas kehidupan new normal baik pagi maupun malam hari.

Selanjutnya, Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo menerangkan dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid 19 di Kota Probolinggo, ia dan jajarannya melakukan sidak, imbauan serta memberikan sanksi sosial.

“Perlu pemahaman lagi, kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana penyebaran Covid 19 itu dan bagaimana resikonya. Mengacu pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha besok 31/7, saya menyarankan agar takbir keliling malam hari ditiadakan dan pelaksanaan shalat Idul Adha tetap menerapkan protokol kesehatan,” urai dandim.

Selanjutnya, Wawali Subri meminta pada forum ini mengimbau kepada para pengusaha di Kota Probolinggo untuk membuat aturan atau regulasi terkait pencegahan dan penyebaran Covid 19. Jika tidak izin usaha dengan sangat terpaksa akan dicabut.

Lebih jauh wawali juga mengungkap kasus pemulasaran jenazah Covid 19 agar tidak menimbulkan stigma negatif, maka diperlukan kesiagapan aparat keamanan seperti TNI/Polri dan Pol PP atas kasus seperti itu.

“Saya berharap di Kota Probolinggo tidak ada kejadian seperti itu (penolakan jenazah Covid 19), saya sangat mengapresiasi sinergi yang baik antara gugus tugas Covid 19, aparat keamanan, tenaga kesehatan serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan,” tambahnya.(Wap)

Tags: