Pimpinan DPRD Situbondo Bersama Wabup Tandatangani Raperda Jasa Konstruksi

Wabup Nyai Hj Khoirani bersama pimpinan DPRD saat menyetujui raperda jasa konstruksi, Senin (5/6). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Jajaran DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna persetujuan pembicaraan tingkat II Raperda tentang jasa kontruksi.Rapat bertempat di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (5/6).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Situbondo, Forkopimda, pimpinan OPD dan anggota DPRD. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, H. Abdurrahman SH.

Wakil Ketua DPRD Situbondo asal Fraksi PPP H. Abdurrahman mengatakan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Situbondo menyetujui Raperda tentang jasa kontruksi untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) definitif.

“Untuk itu mari kita ikuti bersama acara penanda-tanganan berita acara persetujuan Raperda tentang jasa kontruksi ini,” ujar Abdurahman.

Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo Nyai Hj. Khoirani menegaskan, Raperda tentang jasa kontruksi telah melalui tahapan pembahasan yang panjang pada tahap pembicaraan tingkat I.

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Situbondo menyetujui raperda Jasa Kontruksi, Senin (5/6). [sawawi/bhirawa]

Diantaranya, melalui panitia khusus dalam pembentukan Perda di Kabupaten Situbondo maupun oleh Gubernur Jawa-Timur. Hal itu dilakukan melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim bersama tim yang ditunjuk oleh bupati. Kemudian pada hari ini dilanjutkan dengan tahap pembicaraan tingkat II.

“Dengan disetujuinya Raperda tersebut, maka resmi untuk disahkan menjadi Perda definitif. Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Situbondo mengucapkan terima-kasih atas atensinya.

Selain itu saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Situbondo,” pungkas Wabup Khoirani. [awi.adv]

Tags: