Pimpinan Lembaga Negara Inginkan Pemilu Berkualitas

Jakarta, Bhirawa
Pertemuan silaturahim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden (Wapres) Boediono dengan pimpinan lembaga negara, di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (20/3), menghasilkan 18 catatan di antaranya harapan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 bisa berjalan demokratis dan berkualitas sehingga bisa diterima semua pihak.
“Bisa lebih baik dibandingkan dengan pemilihan umum sebelumnya,” kata Ketua MPR Sidarto Danusubroto yang membacakan catatan hasil pertemuan silaturahim para pimpinan lembaga negara itu.
Ketua MPR Sidarto Danusubroto mengemukakan, para pimpinan lembaga negara sepakat, Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang akan kita jelang nanti, secara bersama-sama harus diyakini sebagai momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk dapat mengembangkan kualitas demokrasi dalam rangka  mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
“Tentu, demokrasi yang dimaksud bukanlah demokrasi yang hanya untuk kepentingan pertumbuhan demokrasi semata, tetapi sekali lagi saya sampaikan, yakni demokrasi yang benar-benar lahir dan bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, dari “semua untuk semua”,” tegas Sidarto.
Menurut Ketua MPR itu, para pimpinan lembaga negara mengharapkan, Pemilu yang akan dilaksanakan (baik Pileg maupun Pilpres) tentunya adalah Pemilu sebagaimana yang dikehendaki Pasal 22E UUD 1945, yakni Pemilu yang demokratis, dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil. Dengan demikian, kata Sidarto, dalam rangka menyongsong Pemilu 2014, baik Pemilu anggota legislatif maupun Pemilu Presiden/Wakil Presiden, para pimpinan lembaga negara berharap segala daya upaya hendaknya diarahkan untuk mewujudkan Pemilu 2014 yang demokratis sebagaimana amanat konstitusi tersebut.
“Kita semua tentu berharap dan berupaya agar tahapan-tahapan Pemilu 2014 dapat dilaksanakan dengan baik, dalam arti, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga pada saatnya nanti, baik anggota legislatif maupun Presiden/Wakil Presiden dapat terpilih tepat waktu sesuai dengan agenda ketatanegaraan yang telah kita sepakati,” tambah Ketua MPR itu.
Adapun menyangkut kemungkinan munculnya perselisihan hasil Pemilu antara peserta Pemilu dan penyelenggara Pemilu (KPU), terutama terkait dengan perolehan suara hasil Pemilu yang ditetapkan oleh KPU, menurut Ketua MPR, Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga penentu terakhir untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait Pemilu.  Selain dihadiri oleh Presiden SBY dan Wapres Boediono, pertemuan silaturahmi ini juga  dihadiri oleh  Ketua MPR RI  Sidarto Danusubroto,Ketua DPR RI  Marzuki Alie, Ketua DPD RI Irman Gusman ,Ketua Mahkamah Agung RI  Muhammad Hatta Ali, Ketua Mahkamah Konstitusi RI  Hamdan Zoelva,  Ketua BPK RI Hadi Poernomo, . Ketua Komisi Yudisial RI  Suparman Marzuki, S.H., Wakil Ketua MPR R Hj. Melani Leimena Suharli,  Lukman Hakim Syaifuddin, dan Ahmad Farhan Hamid.  [ist]

Tags: